Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Ada Kabar Gaji PNS Naik Tahun Depan, Menko Airlangga: Nanti Kita Lihat

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum bisa menyatakan apakah gaji Aparatur Sipil Negara akan mengalami kenaikan pada 2025.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Ada Kabar Gaji PNS Naik Tahun Depan, Menko Airlangga: Nanti Kita Lihat
Endrapta Pramudhiaz
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika ditemui di Perpustakaan Nasional RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum bisa menyatakan apakah gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mengalami kenaikan pada 2025.

Airlangga mengatakan, kenaikan gaji ASN ini akan tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 dan pemerintah masih akan melihat ke depannya

"Ya itu nanti di dalam APBN (2025) ke depan kita lihat," katanya ketika ditemui di Perpustakaan Nasional RI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Said Iqbal Singgung Kenaikan Gaji PNS TNI Polri di Tengah Upah Buruh yang Terus Turun

Ketua Umum Partai Golkar itu sebelumnya pernah memberi sinyal akan ada kenaikan gaji ASN pada tahun depan.

Hal itu disampaikan ketika ditanya dari maksud penyesuaian belanja pegawai dalam dokumen KEM-PPKF 2025.

"Kalau penyesuaian kan ke atas. Iya, disesuaikan," kata dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

BERITA REKOMENDASI

Namun, Airlangga mengakui, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait pembahasan wacana tersebut.

Oleh karenanya, ia pun tidak mengetahui rincian pasti terkait kenaikan gaji ASN.

"Belum ada ya (pembahasan soal gaji PNS)," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata juga belum bisa memastikan wacana kenaikan gaji ASN tersebut.

Ia bilang, penyesuaian gaji ASN tidak hanya berbentuk kenaikan gaji pokok.

Baca juga: PNS yang Diberhentikan karena Sakit Masih Dapat Jaminan Kesehatan, Ini Hak-hak Kepegawaiannya


Penyesuaian pendapatan ASN juga dapat dilakukan dalam bentuk perbaikan pembayaran tunjangan kinerja (tukin).

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah memang kerap melakukan perbaikan tukin terhadap kementerian dan lembaga (K/L) dengan melihat indikator terkait reformasi birokrasi.

"Atau memberikan insentif lain juga bisa," katanya.

Akan tetapi, Isa menyebutkan, kepastian terkait kebijakan gaji ASN bakal diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2024.

Dalam gelaran pidato tersebut, presiden biasanya mengumumkan kebijakan-kebijakan yang bakal dilaksanakan pada tahun berikutnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas