Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkop UKM Tak Dilibatkan di Satgas Impor Ilegal, Menteri Teten Tetap Dukung Kemendag Cs

Kementerian Koperasi dan UKM tidak dilibatkan dalam Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Impor Ilegal buatan Kementerian Perdagangan.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenkop UKM Tak Dilibatkan di Satgas Impor Ilegal, Menteri Teten Tetap Dukung Kemendag Cs
Endrapta Pramudiaz/Tribunnews.com
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. 

Ketujuh jenis barang tersebut adalah tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

"Kami berencana memberikan usulan lain semoga ada policy untuk barang-barang tersebut saat masuk ke Indonesia pintu masuk atau entry poin sebelum ke Jawa entry poinnya di Sorong atau Belitung," tutur Agus Gumiwang di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (19/7/2024).

Dengan pengalihan entry poin di luar Pulau Jawa diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Hal ini juga akan membantu kota-kota baru menjadi pusat ekonomi dan membuat kota yang lebih maju. Lalu, untuk infrastruktur tentunya akan dipersiapkan.

Selain itu, jika usulan tersebut disetujui, Menperin melihat ada potensi pertumbuhan baru bagi industri perkapalan nasional.

"Salah satu bentuk efeknya dengan menetapkan policy itu kita menumbuhkan industri pelayaran nasional. Karena (distribusi) harus pakai perusahaan dalam negeri. Ini bagus sekali karena akan membantu tumbuh kembangnya industri perkapalan," jelas Menperin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas