Pemerintah Ungkap Banyak Pulau-pulau Kecil di Indonesia yang Dimanfaatkan Oleh Asing
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, banyak pulau-pulau kecil di Indonesia yang dimanfaatkan oleh orang asing.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan, banyak pulau-pulau kecil di Indonesia yang dimanfaatkan oleh orang asing.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (Dirjen PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengakui adanya fenomena tersebut.
Pihaknya bahkan telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan ke pulau-pulau yang dimaksud.
Baca juga: Pemerintah Perketat Peraturan Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil, Maksimal Dikuasai Hanya 70 Persen
Pung tak mempermasalahkan apabila pihak asing yang melakukan pemanfaatan atau pengelolaan pulau-pulau kecil ini telah mendapatkan perizinan yang sah.
Tetapi, jika perizinannya tak sesuai, maka tentunya perlu mendapatkan tindakan hukum lebih lanjut.
"Kita sedang turunkan tim ke sana, nanti pas hasilnya sudah ada akan kita publish. Isu-isu tersebut juga ada di daerah," ungkap pria yang akrab disapa Ipung di Kantor KKP, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Ia menegaskan, pihak asing saat ini hanya melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil. Sehingga apabila ada isu jual-beli pulau, maka hal tersebut tidak lah benar.
"Sebenarnya kalau untuk pemanfaatan pulau-pulau kecil, orang suka bilang ada pembelian pulau kecil oleh orang asing, itu setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata hanya melakukan pemanfaatan," papar Ipung.
"Orang asing ini yang biasanya nikah sama orang Indonesia. Nah nanti dimanfaatkan lah di situ, itu pola-polanya. Kami sedang menurunkan tim di Mentawai dan ternyata banyak," tukasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan Ditjen PSDKP, Halid Jusuf membeberkan, jumlah pulau kecil yang dikelola pihak asing cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah.
Seperti di kepulauan Mentawai (Sumatera Barat) hingga kepulauan Maratua (Kalimantan Timur).
Baca juga: Serahkan Sertifikat di Kepulauan Seribu, Menteri ATR/BPN Tegaskan Program PTSL hingga ke Pulau Kecil
Adapun, pulau-pulau kecil ini rata-rata dimanfaatkan oleh pihak asing dijadikan kawasan yang di dalamnya terdapat akomodasi dan sarana hiburan sebagai penunjang kegiatan wisata, alias Resort.
"Terkait dengan masalah pemanfaatan pulau-pulau kecil oleh asing, betul bahwa selama ini privatisasi terhadap pulau-pulau kecil itu sebenarnya tidak ada kepemilikan, tapi yang ada hanya pemanfaatannya," ucap Halid.
"Karena memang kalau privatisasi atau kepemilikan itu tentunya dampaknya sangat besar terhadap persoalan hukum," pungkasnya.