GPEI Minta Tinjau Ulang Larangan Truk Sumbu 3 Beroperasi di Hari Besar Keagamaan
Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia meminta larangan truk-truk logistik bersumbu 3 ke atas beroperasi di hari-hari besar keagamaan ditunjau ulang.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Choirul Arifin
"Ini yang perlu dipikirkan. Seperti saat Lebaran kemarin, saat kita tetap jalan dengan dispensasi pengawalan di malam hari, itu sama sekali tidak mengganggu arus lalu lintas di jalan. Yang penting itu pengaturan kendaraannya saja,” ujarnya.
Baca juga: 205 Truk Besar Terjaring Operasi ODOL di Tol Cipularang
Menurutnya, kebijakan pelarangan itu perlu dipikirkan lagi karena volume kendaraan di jalan juga tidak terlalu banyak untuk aktivitas ekspor.
“Apalagi, jam-jam operasional kita saat hari-hari libur besar itu bisa diatur jam-jamnya saat malam atau bagaimana. Semua sebetulnya bisalah, dan itu yang sebetulnya kita harapkan,” tandasnya.
Pihaknya meminta Kementerian Perhubungan melihat kepentingan ekonomi selain juga masyarakat pemudik. Selain mengatur waktunya, menurut Toto, truk-truk besar itu paling tidak diizinkan melinyas di jalan-jalan arteri.
“Kalau dianggap lewat tol mengganggu orang mudik, setidaknya semua truk besar itu bisa lewat jalan arteri. Jadi, banyak alternatif solusi yang bisa dipikirkan. Karenanya, kita harapkan di pemerintahan kita para pejabatnya memiliki sense of crisis maupun sense of business,” tukasnya.
Dia mengatakan selama ini pemerintah tidak pernah melihat seberapa besar mengganggunya dampak dari kebijakan pelarangan itu terhadap para pengusaha.
“Sepertinya itu nggak dipelajari, nggak ada studinya soal bagaimana dampaknya terhadap ekonomi kita. Karena sudah terbiasa dari dulu kalau libur besar truk besar dilarang jalan, sampai sekarang pun itu tetap dilakukan tanpa kajian terlebih dulu terhadap kerugian-kerugian ekonomi yang ditimbulkannya,” tuturnya.