Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pembentukan INA Digital dan Integrasi Layanan Publik Akan Mengakselerasi SPBE

INA Digital bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah yang selama ini terpisah-pisah dalam ribuan aplikasi milik kementerian

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
zoom-in Pembentukan INA Digital dan Integrasi Layanan Publik Akan Mengakselerasi SPBE
Dok. KemenpanRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat progres kerja tim INA Digital di Kantor Kementerian PANRB, Jumat (21/6/2024). 

Merujuk pada Perpres No. 82 Tahun 2023, 9 dari 15 kementerian/kembaga tersebut termasuk ke dalam sektor Aplikasi SPBE Prioritas. Sembilan sektor tersebut dipilih untuk diprioritaskan keterpaduannya karena merupakan sistem pemerintahan dan layanan dasar masyarakat.

Anas mengatakan, selama ini ketika warga butuh layanan A, maka harus mengunduh aplikasi instansi A dan mengisi data di aplikasi tersebut.

Lalu ketika warga perlu layanan B, maka harus mengunduh aplikasi B dan kembali mengisi data. Prosesnya berulang. Padahal ada ribuan layanan dengan ribuan aplikasi. Yang terjadi, teknologi bukannya mempermudah, malah mempersulit warga.

Aplikasi SPBE Prioritas ini dipadukan dalam portal pelayanan publik dan portal administrasi pemerintahan. Dengan adanya keterpaduan layanan digital ini diharapkan masyarakat tidak perlu mengisi data secara berulang.

“Di sinilah pentingnya interoperabilitas layanan, yang di dalamnya mensyaratkan adanya pertukaran data. INA DIGITAL bertugas mengintegrasikan layanan tersebut,” ujar Anas.

Sektor Aplikasi SPBE Prioritas tersebut di antaranya merupakan kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, administrasi kependudukan, aparatur negara, keuangan negara, kepolisian, dan lain sebagainya. Sedangkan enam lainnya termasuk ke dalam sektor Aplikasi SPBE Nasional.

Integrasi tersebut dilaksanakan secara bertahap hingga di masa mendatang seluruh sektor sistem pemerintahan dan layanan publik di semua kementerian/kembaga dapat saling terpadu.

Rekomendasi Untuk Anda

Di sisi lain, melalui penandatanganan komitmen serta berdirinya INA DIGITAL, Presiden RI Joko Widodo juga mengimbau kepada seluruh kementerian/kembaga, baik di pusat maupun daerah, untuk tidak kembali melahirkan portal hingga aplikasi baru dan dapat turut mendukung keterpaduan layanan digital di Indonesia.

Membangun Keterpaduan Melalui Tiga Inovasi Digital

Direktur Utama Peruri Dwina Septiani Wijaya menjelaskan, saat ini INA Digital sedang mengejar pengembangan tiga inovasi digital yang nantinya akan saling terintegrasi. Inovasi tersebut penggunaannya akan berbentuk portal dan aplikasi yang penggunaannya menyasar kepada dua segmen yang berbeda.

“Portal dan aplikasi yang akan dikembangkan menyasar dua segmen, yaitu yang pertama untuk masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik. Kedua, untuk instansi pemerintah yang berfungsi untuk mengakses berbagai layanan tata kelola administrasi pemerintahan, baik pusat maupun daerah,” jelas Dwina.

Di sisi lain, INA Digital menggunakan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk mendukung pertukaran data antar seluruh sistem dan aplikasi tersebut.

Untuk menyediakan kemudahan serta keamanan saat mengakses layanan, INA Digital mengembangkan inovasi ketiga yang berfungsi sebagai ‘kunci akses tunggal’ otentikasi melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

"Pengguna tidak perlu melakukan pembuatan akun atau menginput data berulang saat mengakses layanan yang berbeda atau single sign-on. Untuk memperkuat keamanan, proses enkripsi data yang berlapis juga diterapkan, dimulai dari in-transit hingga at-rest,” jelasnya.

Dwina menjelaskan, penerapan multi-factor authentication (MFA) juga memungkinkan verifikasi data dan identitas dapat berjalan secara aman, serta pengguna memiliki otoritas penuh dalam menggunakan data pribadinya saat mengakses layanan publik secara elektronik.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas