Pj Gubernur Bangka Belitung Usulkan Kenaikan Royalti Timah ke Presiden Jokowi
Royalti hasil penambangan timah yang selama ini didapat prosentasenya dirasa jauh dari kata ideal
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pj Gubernur Bangka Belitung Safrizal menyampaikan beberapa isu strategis terkait dengan perkembangan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kepada Presiden Joko Widodo.
Hal tersebut disampaikannya di sela-sela waktu setelah pengarahan oleh Presiden Jokowi kepada Gubernur seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Salah satu hal yang disoroti adalah terkait dengan tata kelola niaga timah, sebagai sektor utama yang sangat berpengaruh pada aktivitas perekonomian masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung.
Berbanding terbalik, royalti hasil penambangan timah yang selama ini didapat prosentasenya dirasa jauh dari kata ideal.
"Royalti hasil tambang timah yang hanya sebesar 3 persen sebagaimana diatur PP Nomor 26 Tahun 2022 dirasakan belum proporsional sehingga tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan, khususnya terkait lingkungan dan daya ungkit bagi kesejahteraan masyarakat Babel" ujar Safrizal dalam keterangan persnya, Rabu (14/8/2024).
Baca juga: Komitmen Mendukung Pembangunan Nasional, Bank Mandiri Pimpin Pasar Pembiayaan Hijau di Juni 2024
Berdasarkan PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral, Pemerintah Pusat selain menerima deviden atas saham 65% juga menerima 20% dari royalti dari besaran 3% hasil penjualan logam timah.
Sisanya sebesar 16% untuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 32% untuk Daerah Penghasil dan 32% untuk daerah yang berdekatan.
"Artinya sebenarnya hanya 0,48% dari prosentase 3 % terhadap nilai total penjualan logam timah tiap tahunnya yang dibagikan kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Nilai itu dirasa sangat tidak sebanding dengan hasil penambangan yang diperoleh PT Timah misalnya yang menggarap 284.288,82 ha atau meliputi 17,3% Wilayah Bangka Belitung, belum lagi bicara private sector-nya" jelas Safrizal.
Dengan meningkatkan prosentase royalti timah, diharapkan dapat menjadi faktor penyeimbang guna merealisasikan program-program rehabilitasi dan konservasi lingkungan.
Demikian pula halnya dapat dijadikan faktor pendorong bagi stimulus perekonomian rakyat mengingat pada bulan ini secara statistik pertumbuhan ekonomi di Babel hanya tumbuh dikisaran angka 1,03 %.
"Kesempatan bertemu dengan Bapak Presiden kami manfaatkan betul untuk mengupdate kondisi riil di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, termasuk penyampaian usulan kenaikan royalti timah di angka 5 %. Beliau merespon sangat positif dan InshaAllah dapat ditindaklanjuti di tataran kementerian dan dinas terkait" pungkas Safrizal.