Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jumlah Kementerian Dikabarkan Bertambah di Era Prabowo, Kemenkeu Ancang-ancang Siapkan Anggaran

Jumlah kementerian dikabarkan akan bertambah di Pemerintahan Prabowo-Gibran. bagaimana dengan anggarannya?

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Jumlah Kementerian Dikabarkan Bertambah di Era Prabowo, Kemenkeu Ancang-ancang Siapkan Anggaran
Endrapta Pramudhiaz
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) II Thomas Djiwandono di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024). 

"Kalau organisasi itu hanya 'kendaraan', dulu bisa berubah. Jadi, ya enggak masalah," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).

Dia menceritakan bahwa sebelum menjadi Kementerian PUPR, sejumlah perubahan nama telah dialami 

Pada 1968 sampai 1973, Kementerian PUPR  bernama Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik (PUTL).

Kemudian setelah itu hingga tahun 1999, namanya kembali berubah menjadi Kementerian Pekerjaan Umum.

"Kemudian menjadi PU sendiri, lalu digabung menjadi Bangwil, dan sekarang menjadi PUPR," kata Basuki.

Namun, Basuki mengaku belum mengetahui apakah Kementerian PUPR akan dipisah atau tetap digabung dalam periode kepemimpinan Presiden Terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

"Itu belum jelas bagi saya," tandasnya.

BERITA TERKAIT

Badan Penerimaan Negara

Selain Kementerian Perumahan, ada K/L baru yang disebut akan dibentuk Prabowo di eranya, yaitu Badan Penerimaan Negara.

Isu membentuk badan khusus penerimaan negara mencuat saat debat calon wakil presiden pada Desember 2023 lalu.

Kala itu, calon wakil presiden nomor urut 2 yang saat ini merupakan wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, melontarkan pernyataan soal Badan Penerimaan Negara.

Gibran saat itu menjanjikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan dilebur menjadi Badan Penerimaan Negara jika dirinya dan Prabowo Subianto memenangkan Pilpres 2024.

Gibran mengatakan, dua lembaga tersebut jika dilebur nantinya hanya mengurusi penerimaan, tak lagi mengurusi pengeluaran negara.

"Kita bentuk Badan Penerimaan Pajak, dikomandoi langsung presiden dan dikoordinasi kementerian terkait. Jadi DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, sehingga fokus dalam penerimaan negara saja," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas