Kadin Kubu Arsjad Rasjid: Pernyataan Presiden Bijak, Tak Ikut Campur Kisruh Internal Organisasi
Dewan Pengurus Kadin Indonesia telah menyimpulkan, Munaslub Kadin yang digelar Sabtu, 14 September 2024 di Jakarta tidak sah dan ilegal.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews/Endrapta
Kuasa Hukum Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Hamdan Zoelva.
Ari tidak menjelaskan lebih jauh soal isi surat tersebut, apakah meminta waktu untuk bertemu Presiden atau meminta pemerintah membatalkan Munaslub.
Ari hanya menjelaskan bahwa surat tersebut saat ini masih berada di Kementerian Sekretariat Negara dan belum diserahkan kepada Presiden.
Caption
Konferensi pers Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid terkait dengan Hasil Investigasi dan Tindakan Organisasi terhadap Munaslub Ilegal, di Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Dok: Endrapta Pramudhiaz
Berita Rekomendasi