Polemik Kepemimpinan Kadin Dapat Menghambat Investasi
Kepala Departemen Ekonomi CSIS, Fajar Himawan mengatakan, polemik kepemimpinan di internal Kadin akan berdampak langsung terhadap aktivitas investasi.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Whiesa Daniswara
Kalangan investor selalu menilai posisi Kadin sebagai jendela sekaligus jembatan antara dunia usaha dan pebisnis dengan pemerintah.
Maka itu, kemampuan pemerintah dalam mengatasi kekisruhan ini juga dipertaruhkan.
Jika terendus sikap yang terlalu memihak ke salah satu kubu, maka akan menjadi catatan buruk sebagai bentuk intervensi negara terhadap pelaku bisnis.
Yang paling realistis adalah meminta semua pihak untuk menahan diri atau sama sama mundur selangkah.
Artinya, di satu sisi Anin tidak memaksakan kepengurusan Kadin versi Munaslub sementara Arsjad tidak asal memecat pengurus yang beda pilihan dan hentikan proses hukum.
Baca juga: Dualisme Kepemimpinan di Kadin Indonesia Bikin Investor Bingung
“Nah, kedua pihak kemudian duduk bersama untuk merancang percepatan Munas atau bahasa lainnya mengulang Munaslub dengan melibatkan semua pihak. Mereka silakan bertarung untuk membuktikan apakah benar pengurus daerah menginginkan pergantian karena Arsjad dianggap melanggar AD/ART, atau jangan jangan itu klaim sepihak,” katanya.
Seperti diketahui, Kadin versi Munaslub mengklaim mendapatkan dukungan mayoritas pengurus Kadin Daerah dan anggota luar biasa.
Sementara kubu Arsjad juga menyebutkan dukungan yang sama bahkan menghadirkan seluruh Kadin daerah dalam sejumlah konferensi pers.
Untuk menguji klaim versi Munaslub, Kadin melakukan investigasi terhadap para pengurus daerah yang disebut telah memberikan dukungan kepada Anin.
Sementara proses ini berlangsung, Menara Kadin diduduki oleh puluhan orang yang dipimpin Umar Kei.
Kehadiran mereka bukan hanya mengganggu juga mengintimidasi. Aksi sepihak ini memancing reaksi dan terjadilah insiden.
Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid, Arif Rahman, melaporkan kasus dugaan pengeroyokan terhadap dirinya di Menara Kadin ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 18 September 2024.
Sementara itu Bhima Yudhistira, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) menjelaskan, Kadin berperan sebagai jembatan yang mempertemukan calon investor dengan mitra lokal serta membantu investor dalam perizinan usaha dan insentif melalui interaksi dengan pemerintah.
Baca juga: Tak Peduli Munaslub, Arsjad Rasjid Tetap Berkantor di Gedung Menara Kadin Sesuai Amanat Konstitusi
Namun, dengan adanya dualisme ini, investor dan pengusaha mungkin kebingungan dalam menentukan pihak mana yang harus dijadikan mitra.