Peredaran Rokok Ilegal Bisa Lebih Marak Jika Aturan Kemasan Polos Tanpa Merek Diterapkan
Peredaran rokok ilegal diprediksi akan lebih marak jika peraturan kemasan polos tanpa merek diterapkan.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peredaran rokok ilegal diprediksi akan lebih marak jika peraturan kemasan polos tanpa merek diterapkan.
Aturan ini termaktub dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik, yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Dalam Bab 2 RPMK, diatur mengenai standardisasi kemasan produk tembakau dan rokok elektronik.
Standar desain kemasan produk rokok baik produk konvensional maupun elektronik akan disamakan baik secara warna, desain, maupun font tulisannya.
Baca juga: Ekonom Sebut Negara Berpotensi Kehilangan Pendapatan Besar Akibat Kemasan Rokok Polos
Menurut Juru Bicara Komunitas Kretek Khoirul Atfifudin, langkah ini justru akan mempermudah peredaran rokok ilegal.
Ia menjelaskan bahwa bungkus rokok ilegal saat ini sering meniru desain rokok legal yang terkenal.
"Kalau belakangan kan produk-produk illegal kan sering meniru rokok-rokok yang terkenal gitu. Kayak kemarin saya pernah lihat ada pelesetan Dunhill jadi Dalil gitu. Harganya sangat-sangat murah," kata Atfifudin kepada Tribunnews, Selasa (1/10/2024).
Baca juga: Kebijakan Kemasan Rokok Polos Dinilai Bakal Rugikan Perekonomian Negara
Jika nantinya kemasan akan dibuat polos dengan desain yang seragam, rokok ilegal akan semakin mudah disebar di masyarakat karena bisa meniru rokok-rokok legal.
Efeknya, Atfifudin menyebut negara bisa kehilangan pendapatan hingga triliun rupiah.
"Nah itu kan kalau bungkus jadi polos gitu kan, akhirnya ya mereka (penjual rokok ilegal) jadi enak gitu loh untuk bikin bungkus gitu, untuk menyebarkan ke masyarakat gitu loh," ujar Atfifudin.
"Jadi nanti efeknya di situ juga pun pendapatan negara bisa berkurang gitu, bahkan ratusan triliun gitu ya karena kan masyarakat berlari ke produk-produk illegal yang itu enggak setor cukai," lanjutnya.
Kemudian, dampak yang lebih panjang lagi, petani tembakau akan kena imbasnya hingga pabrik produsen rokok bakal banyak yang gulung tikar.
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara masal pun tak terhindarkan karena daya serap tenaga kerja para pabrik legal berkurang.