Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

iPhone 16 Dipastikan Tunda Peluncuran di Indonesia, Ini Penjelasan Kemenperin

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, menjelaskan penundaan tersebut bersifat sementara hingga Apple memenuhi sertifikat TKDN

Penulis: Lita Febriani
Editor: Sanusi
zoom-in iPhone 16 Dipastikan Tunda Peluncuran di Indonesia, Ini Penjelasan Kemenperin
Lita Febriani/Tribunnews.com
Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Diluncurkan secara global oleh Apple Inc. pada 20 September 2024, iPhone 16 dipastikan menunda kehadirannya di Tanah Air. Model gawai terbaru perusahaan asal Amerika tersebut belum akan dijual dalam waktu dekat.

Hal ini terjadi akibat Apple belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN untuk produk elektronik yang dijual di Indonesia.

Baca juga: iPhone 16 Banjir Cibiran, Netizen Keluhkan Kehadiran Fitur AI

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan penundaan tersebut bersifat sementara hingga Apple memenuhi sertifikat TKDN untuk produk terbarunya itu.

"Kami sedang memproses permohonan sertifikasi TKDN iPhone 16 dan kami mengaitkannya dengan komitmen investasi dari Apple untuk membangun Apple Academy yang dulu pernah sampaikan oleh petinggi Apple di Indonesia bahwa mereka akan investasi," tutur Febri ditemui di Gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Saat skema investasi tersebut direalisasikan, dipastikan iPhone 16 akan memenuhi sertifikasi TKDN 40 persen yang menjadi syarat.

Kemenperin menegaskan, jika saat ini sudah ada peredaran iPhone 16 di Indonesia, dapat dipastikan produk yang dijual adalah ilegal.

Baca juga: iPhone 16 Series Resmi Rilis, Ini Perbandingan Harganya dengan Seri Lainnya pada September 2024

Berita Rekomendasi

"Kalau sudah direalisasikan maka mereka bisa dapat sertifikasi TKDN dan mereka bisa menjual iPhone 16. Untuk sekarang kalau ada yang menjual iPhone 16 itu ilegal, karena belum ada sertifikasi Apple," jelas Febri.

Saat ini, Apple telah memiliki beberapa Apple Developer Academy. Untuk mendirikannya perusahaan tersebut menggelontorkan investasi sebesar Rp 1,6 triliun.

Menyoal kapan waktu jelasnya iPhone 16 diluncurkan di Indonesia, Febri menegaskan akan bergantung pada komitmen realisasi investasi dan sertifikasi TKDN Apple.

"Tergantung mereka melaporkan realisasi investasinya kapan," ucap Febri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas