Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

VIDEO Di Tengah Kontroversi Gelar Doktor Kehormatannya, Raffi Ahmad Jadi Wakil Ketua Kadin

Raffi Ahmad masuk dalam kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk periode 2024-2029

Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Srihandriatmo Malau

Respons Raffi Ahmad
Raffi mengatakan, dalam menjalankan tugas sebagai WKU Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dirinya akan menjalin koordinasi yang baik dengan pemerintah selanjutnya yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Suami dari Nagita Slavina itu mengungkapkan, dirinya bersama jajaran pengurus Kadin Indonesia yang baru tengah menyusun program kerja untuk lima tahun mendatang. 

Atas penunjukkan itu, tak lupa Raffi berterima kasih kepada Anindya karena sudah dipercaya untuk mengemban jabatan penting tersebut. 

Terlebih sektor pariwisata dan ekonomi kreatif merupakan salah satu sektor yang memiliki potensi besar ke depannya.

Baca juga: Raffi Ahmad Jabat Wakil Ketua Umum Kadin, Berikut Daftar Ladang Cuan Miliknya

Kampus UIPM yang Beri Gelar Doctor Honoris ke Raffi Ahmad Tak Berizin

Sementara itu saat ini Raffi Ahmad sedang menjadi sorotan karena gelar doktor kehormatan (Doktor Honoris Causa) yang didapatkannya dari Universitas di Thailand yakni Universal Institute of Professional Management (UIPM).

UIPM dikabarkan merupakan kampus online yang diakreditasi oleh UAPCU lembaga akresitasi, CPD Accreditation Group yang bermarkas di London-Inggris Raya untuk terlibat dan mengoperasikan pendidikan jarak jauh di Indonesia.

BERITA REKOMENDASI

Namun terbaru berdasarkan penyelidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) UIPM tidak memiliki izin di Indonesia.

Kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) yang berlokasi di Thailand, juga memiliki alamat Indonesia.

Kampus UIPM di Indonesia terdapat di Plaza Summarecon Bekasi, Jalan Bulevar Ahmad Yani, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Kemendikbudristek melalui layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek  telah melakukan investigasi terhadap Kampus UIPM di Bekasi.

Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Abdul Haris menyatakan dari hasil investigasi Kemendikbudristek diperoleh fakta bahwa tim yang diturunkan tidak  menemukan adanya aktivitas operasional perguruan tinggi maupun perkantoran UIPM.

Hasil investigasi juga menunjukkan bahwa UIPM belum memiliki izin operasional di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dari hasil investigasi itu, Ditjen Diktiristek akan berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemdikbudristek untuk menindaklanjuti keberadaan dan perizinan UIPM.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas