Kubu Arsjad Tolak Kepengurusan Kadin Versi Anindya Bakrie: Mereka Langgar Kesepakatan
Kadin Indonesia kubu Arsjad Rasjid menganggap Kadin kubu Anindya Bakrie melanggar kesepakatan dengan cara sepihak mengumumkan susunan kepengurusan.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid bersama sejumlah perwakilan KADIN Provinsi memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Dalam keterangannya, Arsjad Rasjid menilai penyelenggaraan?Musyarawah Nasional Luar Biasa (Munaslub) KADIN yang mengangkat Anindya Bakrie sebagai Kwtua Umum adalah ilegal dikarenakan kegiatan Munaslub itu tak sesuai dengan AD/ART KADIN dan Arsjad Rasjid pun akan menempuh jalur hukum untuk mengembalikan KADIN sesuai dengan koridor AD/ART yang telah ditetapkan.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
G. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Sosial: Dyah Anita Prihapsari
1. WKU Bidang Sosial dan Penanggulangan Bencana: Suryani Motik
2. WKU Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak: Tatyana Sentani Sutara
3. WKU Bidang Industri Olah Raga: Peter Tanuri
H. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum DAN HAM (Legalisasi, Sarana, dan Prasarana) Azis Syamsuddin
1. WKU Bidang Hukum: Otto Hasibuan
2. WKU Bidang Legislasi : Moh. Rano Alfath
3. WKU Bidang Sarana dan Prasarana: Ali Said.
Berita Rekomendasi