Pengusaha Transportasi Logistik Dukung Pembentukan Kemenko Infrastruktur Selesaikan Masalah ODOL
Pemerintah perlu melakukan pemetaan terhadap komoditas-komoditas yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews.com Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha transportasi barang dan logistik yang tergabung dalam Perkumpulan Keamanan dan Keselamatan Indonesia (Kamselindo) mendukung dibentuknya Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur yang salah satu prioritasnya menyelesaikan masalah Over Dimension Overload (ODOL).
Hal ini bertujuan agar ada yang mengkoordinir kementerian-kementerian teknis terkait untuk membuat sebuah roadmap atau kebijakan yang bisa disepakati bersama.
“Selama ini kan tidak pernah ada peta jalannya. Masing-masing kementerian teknisnya jalan sendiri-sendiri dengan mengutamakan egosentrisnya. Makanya, kami para pengusaha barang dan logistik sangat mendukung wacana pembentukan Menko Infrastruktur ini,” ujar Ketua Umum Kamselindo, Kyatmaja Lookman dalam keterangannya, Jumat (11/10/2024).
Menurutnya, selain mengkoordinir penyelesaian masalah ODOL, tugas Menko Infrastruktur ini nantinya juga akan mengkoordinir pembangunan infrastruktur dan merawat infrastruktur jalan serta memastikan umur pakainya.
Baca juga: Terapkan Zero ODOL, Pemerintah Diminta Benahi Infrastruktur
“Untuk itu, Kemenko Infrastruktur ini nantinya harus segera mengumpulkan semua menteri-menteri terkaitnya seperti Kemenhub, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Korlantas, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan,” katanya.
Kalau selama ini, Kyatmaja menuturkan belum pernah ada opsi-opsi yang disajikan untuk penyelesaian ODOL ini.
“Jangankan opsi, ODOL ini juga nggak pernah dibahas secara komprehensif. Hal inilah yang menyebabkan masalah ODOL ini selama puluhan tahun belum bisa diselesaikan,” tuturnya.
Dia berharap agar masalah ODOL ini nantinya menjadi agenda prioritas di Kementerian Infrastruktur yang wacananya akan dibentuk nanti.
“Harus menjadi prioritas. Karena, ODOL ini membuat daya saing produk-produk kita masih lemah,” ungkapnya.
Dia mengusulkan agar pemerintah melakukan pemetaan terhadap komoditas-komoditas yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia.
Seperti, bagaimana pola pendistribusian dan tata cara logistik yang paling ideal untuk jenis produk itu. Untuk itu, lanjutnya, harus dipetakan titik muatnya mana, titik bongkarnya mana, kalau perlu digeser kemana, dan infrastruktur apa saja yang perlu disiapkan.
“Jadi, memang harus tiap-tiap industri itu dibahas, dan itu nggak gampang. Tapi, itu merupakan bagian dari tugas pemerintah untuk membuat daya saing produk kita meningkat agar tidak menjadi jajahan negara lain dalam memasarkan produknya ke Indonesia,” katanya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono merespons positif rencana presiden terpilih Pilpres 2024 Prabowo Subianto membentuk Kemenko Bidang Infrastruktur.
Dia berharap Menteri Koordinator baru ini bisa menyelesaikan persoalan truk yang kelebihan muatan atau ODOL.
Selama ini kebijakan larangan truk ODOL belum terealisasi. Namun, menurut Basuki, dengan kemauan kuat pemerintahan berikutnya, kebijakan ini bisa dieksekusi melalui Menko Bidang Infrastruktur.
Dia mengatakan penyelesaian masalah ODOL ini harus dilakukan dengan melibatkan semua institusi terkait.
Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi pihak-pihak yang merasa dirugikan saat Zero ODOL diterapkan.
Dia mengakui jika hanya beberapa pihak saja yang terlibat seperti saat ini hanya Kemenhub, KemenPUPR, Korlantas saja, masalah ODOL ini tidak bisa terselesaikan.
“Jadi, perlu adanya pembahasan dengan semua instansi terkait agar masalah ini bisa diselesaikan,” katanya.
Pakar Transportasi Senior dari Institut Transportasi & Logistik Trisakti, Suripno menyarankan untuk menghindari kerugian-kerugian yang terjadi terhadap para stakeholder akibat penerapan Zero ODOL, pemerintah harus menyeting ulang kebijakannya.
Jika dipaksakan untuk tetap dilanjutkan juga, menurutnya, kebijakan ini dipastikan tidak akan berhasil untuk dijalankan dengan mulus.
“Pelanggaran ODOL selalu gagal untuk ditegakkan selama ini lebih karena pendekatannya hanya penegakkan hukum saja dan bukan menyeluruh. Sama juga dengan yang sekarang, hanya melakukan penegakan hukum saja dan cuma nyontek saja alurnya kayak yang lama. Saya yakin ini juga tidak akan berhasil dan sia-sia,” katanya.
Mantan Direktur Keselamatan Transportasi Kemenhub ini mengatakan ODOL ini pada dasarnya adalah suatu akibat karena tidak efisiennya sistem transportasi.
“Jadi, penyelesaiannya juga perlu penyelesaian yang menyeluruh dan terstruktur,” ujarnya.