Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

BPJPH: 5,38 Juta Produk Sudah Bersertifikat Halal Per Oktober 2024

Jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia mencapai 5,38 juta hingga 15 Oktober 2024 berdasarkan data di SiHalal.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPJPH: 5,38 Juta Produk Sudah Bersertifikat Halal Per Oktober 2024
dok. KompasTV
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M. Aqil Irham. 

 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumlah produk bersertifikat halal di Indonesia mencapai 5,38 juta hingga 15 Oktober 2024 berdasarkan data di SiHalal.

Sementara jumlah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) terakreditasi sebanyak 79 LPH, dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) teregister sebanyak 269 LP3H.

"Capaian ini tentu harus kita syukuri. Namun percepatan sertifikasi halal harus terus kita lanjutkan. Untuk itulah, kami terus mengimbau, mengajak kepada pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), M. Aqil Irham di penyelenggaraan Penganugerahan Top Halal Award (THA) 2024 di Jakarta.

Tahun 2024 ini BPJPH menargetkan kuota 1 juta sertifikat halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia.

"Untuk mencapai target percepatan tersebut, BPJPH melakukan sejumlah upaya strategis untuk mewujudkan layanan sertifikasi halal yang mudah, murah, cepat dan profesional," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Saat ini terdapat peningkatan permintaan terhadap produk halal. Dalam survei Top Halal Index 2024 disebutkan 32,2 persen responden menyatakan akan beralih ke makanan dan minuman lain yang telah berlabel halal.

Sementara sebanyak 64% responden bersedia membayar lebih untuk produk yang bersertifikat halal dibandingkan dengan produk serupa tanpa label halal.

"Hal ini menunjukkan bahwa kehalalan menjadi faktor pertimbangan utama. Dari sudut pandang konsumen, mereka juga cenderung berpikir ulang sebelum membeli produk makanan dan minuman yang belum berlabel halal,” kata Direktur IHATEC Marketing Research, Evrin Lutfika.

Baca juga: Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia

Hasil survei ini menunjukkan bahwa label halal memberikan nilai tambah (added value) pada suatu produk. 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas