Luhut Binsar Pandjaitan Rangkap Jabatan di Era Prabowo: Berpotensi Menjadi Beban Masa Depan
Posisi rangkap ini juga memunculkan beberapa kekhawatiran terkait transparansi, akuntabilitas, dan potensi konflik kepentingan.
Editor: Seno Tri Sulistiyono
![Luhut Binsar Pandjaitan Rangkap Jabatan di Era Prabowo: Berpotensi Menjadi Beban Masa Depan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Luhut-Binsar-Pandjaitan-jadi-ketua-dewan-ekonomi.jpg)
Lalu, pada masa Presiden Abdurrahman Wahid, Luhut ditarik dari Singapura sebelum masa baktinya berakhir.
Gus Dur mempercayakannya sebagai Menteri Perdagangan dan Industri Republik Indonesia walau dalam periode yang singkat (2000-2001), sesingkat usia pemerintahan Gus Dur.
Presiden di era pemerintahan selanjutnya pun bermaksud untuk mempercayakannya kembali sebagai Menteri, tetapi Luhut menolaknya karena ia menjaga etika terhadap Gus Dur.
Jabatan Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan
• Duta Besar RI Berkuasa Penuh Untuk Singapura (1999-2000)
• Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI pada Kabinet Persatuan Nasional (2000-2001)
• Pangkat Jenderal TNI (1999)
• Kepala Staf Kepresidenan RI (2014-2015)
• Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, Dan Keamanan RI (2015-2016)
• Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (2016-2019)
• Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Kabinet Indonesia Maju (2019-2024)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.