Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sejarah dan Kronologi Bangkutnya Raja Tekstil RI Sritex, Pasok Seragam ke NATO

Disusul PT Indo Bharat Rayon yang menggugat Sritex karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Sejarah dan Kronologi Bangkutnya Raja Tekstil RI Sritex, Pasok Seragam ke NATO
istimewa
Kesuksesan Sritex dulu bahkan dilirik oleh Barat hingga pabrik tekstil ini menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan tentara Jerman. 

Namun, memasuki tahun 2021, saham SRIL sempat di suspend karena penundaan pembayaran pokok dan bunga medium term note (MTN) tahap III 2018 ke-6 (USD- SRIL01X3MF).

Suspensi tersebut berlanjut sampai 18 Mei 2023. BEI bahkan berulang kali memberikan surat peringatan potensi delisting pada emiten sektor tekstil tersebut.

Tak berselang lama di tahun 2022 lalu, Sritex digugat oleh salah satu debiturnya, CV Prima Karya, yang mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). 

Disusul PT Indo Bharat Rayon yang menggugat Sritex karena dianggap tidak penuhi kewajiban pembayaran utang yang sudah disepakati.

Utang Sritex dilaporkan telah menggunung, tercatat hingga September 2022, total liabilitas SRIL mencapai 1,6 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 24,66 triliun (kurs Rp15.500). Adapun jumlah utang-utang tersebut didominasi oleh utang bank dan obligasi, sebagaimana dikutip dari Bloomberg.

Ekonom menilai kemerosotan Sritex bermula dari turunnya permintaan global terhadap produk tekstil dan garmen sejak sebelum COVID-19 melanda Indonesia. 

Ini terjadi dampak dari konflik geopolitik antara Rusia-Ukraina serta Israel-Palestina yang menyebabkan terjadinya gangguan supply chain dan penurunan ekspor karena terjadi pergeseran prioritas oleh masyarakat di Eropa maupun AS.

Berita Rekomendasi

Selain faktor di atas, industri tekstil mulai mengalami pelemahan karena imbas over supply tekstil di China. 

Hal ini menyebabkan terjadinya dumping harga dan membuat pasar Indonesia mulai ditinggalkan.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas