Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Akan Umumkan UMP November Ini Setelah BPS Rilis Data Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Serikat buruh meminta upah minimum tahun 2025 naik sebesar 8 hingga 10 persen. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Akan Umumkan UMP November Ini Setelah BPS Rilis Data Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Tribunnews/Taufik Ismail
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (29/10/2024). 

Sebaliknya, Partai Buruh dan serikat buruh justru mendukung kepemimpinan Prabowo - Gibran, dan menentang para menteri di kabinet Merah Putih yang bisa menjabat karena politik balas budi.

Baca juga: Partai Buruh Minta Upah Minimum Naik 8-10 Persen Tahun Depan, Ini Pertimbangannya

“Upah bisa meningkatkan daya beli, supaya pertumbuhan ekonomi 8 persen bisa dicapai. Kami ngomong keras ini justru kami mendukung Presiden Prabowo Subianto, kami melawan menteri-menteri yang mau enaknya saja hanya karena kabinet balas budi,” katanya.

“Jangan diartikan keras begini seolah ada maunya, seolah berbeda dengan presiden, tidak. Justru kami dukung pertumbuhan ekonomi 8 persen, konsumsi harus naik menyumbangkan pertumbuhan ekonomi 60-70 persen,” terang dia.

 

 

 

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas