Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Transisi Energi Bisa Realisasikan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ini Rekomendasinya

Merealisasikan target pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan melakukan transisi energi serta berkontribusi batasi suhu bumi di bawah 1,5 derajat celcius

Penulis: willy Widianto
Editor: Erik S
zoom-in Transisi Energi Bisa Realisasikan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Ini Rekomendasinya
istimewa
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guna merealisasikan target pertumbuhan ekonomi delapan persen salah satunya adalah dengan melakukan transisi energi serta berkontribusi pada upaya global membatasi suhu bumi di bawah 1,5 derajat celcius.

Terkait hal tersebut Direktur Eksekutif Indonesia Clean Energy Forum (ICEF) dan Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa menyampaikan lima rekomendasi jangka pendek (quick win) serta empat rekomendasi jangka panjang.

Secara jangka pendek, kata Fabby pemerintah perlu menetapkan target dan peta jalan transisi energi dengan pilihan biaya yang paling murah (cost effective) dengan kehandalan pasokan yang optimal, dan penurunan
emisi gas rumah kaca yang selaras dengan target 1,5 derajat celcius.

Baca juga: Prabowo Hapus Utang Macet Pelaku UMKM, Ekonom Optimis Pertumbuhan Ekonomi Bisa di Atas 5 Persen

“Komitmen transisi energi perlu diperkuat dengan peningkatan target bauran energi terbarukan dalam Kebijakan Energi Nasional(KEN), mengembalikan target 23 persen bauran pada 2025, dan meningkatkan
signifikan target bauran 2030," ujar Fabby dalam pernyataannya yang diterima Tribun saat diskusi Indonesia Energy Transition Forum (IETD) 2024 di Jakarta, Rabu(6/11/2024).

Selain itu, lanjut Fabby penyusunan peta jalan transisi energi perlu memberikan transparansi pada implikasi biaya dari berbagai skenario yang dipertimbangkan agar keputusan pencapaian target merefleksikan biaya paling optimal.

Selanjutnya menurut Fabby perlunya mengakselerasi penyelesaian kebijakan dan regulasi transisi energi dalam perencanaan (pipeline) untuk mendukung peta jalan transisi energi Indonesia. 


Beberapa kebijakan transisi energi juga perlu diselesaikan dalam 100 hari pertama pemerintahan seperti, kebijakan dan regulasi ini mencakup Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN), peta jalan pengakhiran operasi PLTU batubara, dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).

Berita Rekomendasi

Berikutnya melakukan reformasi subsidi dan kompensasi energi ke dukungan sosial langsung. Fabby menekankan pemerintah perlu membentuk tim dan menyusun strategi reformasi subsidi dan kompensasi energi ke dukungan sosial langsung pada kelompok rentan sampai kelompok masyarakat yang berpotensi masuk kelas menengah (aspiring middle class).

Keempat, menerapkan reformasi kebijakan sektor ketenagalistrikan sesuai rekomendasi yang disusun dalam Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP). Dokumen CIPP memberikan rekomendasi prioritas untuk penyesuaian regulasi ketenagalistrikan.

Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal III Tembus 4,95 Persen, Airlangga: Lebih Tinggi dari Singapura

"Reformasi kebijakan ini juga memungkinkan Indonesia untuk mendorong implementasi pendanaan Just Energy Transition Partnership (JETP) dan pendanaan lanjutannya sesuai joint statement JETP," ujar Fabby.

Terakhir tak kalah pentingnya adalah pengentasan program dedieselisasi 5400 unit PLTD dengan total kapasitas 3,5 GW dengan pembangkit energi terbarukan setempat untuk memberikan listrik yang cukup untuk tingkat akses listrik dengan level tier-3 (minimum 692 kWh/cap/tahun).

Fabby menyebut, rencana dedieselisasi telah mengalami penundaan dalam tiga tahun belakang, dan butuh diakselerasi dengan target finalisasi yang jelas.

Padahal pelaksanaan program dedieselisasi ke pembangkit energi terbarukan memberikan manfaat, diantaranya berupa pengurangan biaya pembangkitan listrik lokal dan mengurangi kebutuhan diesel dan
impornya.

Selanjutnya, Fabby memaparkan empat rekomendasi jangka panjang, yaitu pertama, membangun diplomasi energi untuk menarik investasi dan transfer teknologi melalui kerjasama Selatan-Selatan.

Indonesia dapat memanfaatkan hubungan baik yang sudah dibangun selama ini untuk membangun kerjasama Selatan-Selatan untuk menjadi hub transisi energi global.

Kemudian menciptakan faktor pendukung (enabling environment) yang mendorong transformasi model bisnis industri dan BUMN dalam transisi energi.

“Transisi energi akan menyebabkan transformasi model bisnis industri serta BUMN yang ada di masing-masing sektor. Transformasi terjadi karena disrupsi teknologi energi bersih yang semakin murah,” papar Fabby.

Ia menjelaskan bahwa peran PLN dapat berubah, tidak hanya untuk jual beli tenaga listrik tetapi memberikan jasa penyediaan dan manajemen energi dengan kualitas tinggi ke konsumen. Perusahaan energi fosil melakukan diversifikasi bisnis dan menanamkan investasi pada energi bersih.

Baca juga: BPS: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan III 2024 Capai 4,95 Persen


Pemerintah perlu mengidentifikasi tren-tren tersebut dan menyusun kerangka regulasi pendukung sehingga menciptakan enabling environment untuk transformasi model bisnis industri.

Lalu ada penerjemahan target pengembangan energi bersih (energi terbarukan, hidrogen) ke peta jalan pengembangan industri, pembangunan, dan penyiapan SDM untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Agar industri energi bersih tumbuh, maka pemerintah perlu pula menyusun paket insentif untuk pengembangan industri energi bersih domestik yang diselaraskan dengan strategi penyiapan tenaga kerja sesuai standar kompetensi yang dibutuhkan, dukungan penelitian dan inovasi teknologi rendah karbon, maupun pembangunan infrastruktur pendukung seperti jaringan listrik dan penyimpanan energi, serta fasilitas standarisasi dan tes untuk teknologi energi bersih.

Terakhir meningkatkan transparansi dan partisipasi pada pengambilan kebijakan energi dan pelibatan aktor yang luas.

“Transisi energi mempunyai dampak yang luas ke berbagai aktor. Oleh karena itu, proses penyusunan strategi dan peta jalan transisi energi perlu melibatkan aktor dan kelompok terdampak seperti bisnis dan industri, pekerja, masyarakat adat, pemuda, akademisi, perempuan, media dan lainnya. Selain itu, kanal komunikasi mengenai kebijakan transisi energi perlu dibuat lebih terjadwal dan mudah diakses oleh banyak pihak,” tegas Fabby.

 

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas