Dirut Sritex Minta Bantuan Anggota DPR RI agar Perusahaannya Bisa Beroperasi Normal
Kunjungan spesifik Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat RI di Sukoharjo disambut baik manajemen dan keluarga besar PT Sri Rejeki Isman, Tbk (Sritex),
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Hendra Gunawan
Pembayaran upah karyawan dan listrik juga tidak pernah terlambat.
"Kami berharap agar penanganan kondisi Sritex hari ini, didasari pertimbangan terjaganya keberlangsungan usaha, bukan didasari niat untuk mematikan atau melikuidasi aset kami. Jika motifnya seperti itu, saya rasa perusahaan sehatpun lama-lama akan sakit dan mati pelan-pelan,” ungkap Wawan.
Saat ini Sritex masih beroperasi dengan mengandalkan persediaan material yang ada. Proses keluar masuk barang masih terkendala.
Kondisi ini menyebabkan Sritex mulai meliburkan beberapa karyawan, karena terkendala raw material yang tidak bisa masuk. Penjualan atau pengiriman ke-luar negeri otomatis juga terkendala.
“Kami ingin hidup dan kembali beroperasi secara normal”, tegas Wawan.
Ketua Tim Kunjungan Spesifik Lamhot Sinaga menyatakan bahwa DPR mendukung upaya penyelamatan Sritex dan juga perbaikan industri tekstil Indonesia.
“Kita tahu Sritex adalah industri tekstil yang dibanggakan Indonesia. Harapan kami, semoga putusan kasasi nantinya menggagalkan kepailitan PT Sritex,” ucap Lamhot.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan bahwa industri TPT Indonesia menyerap lebih dari 3,8 juta tenaga kerja dan memenuhi 70 persen kebutuhan sandang dalam negeri.
Sritex juga menjadi pemasok utama bahan dasar pembuatan batik bagi UMKM. Melihat kontribusi industri tekstil, serta dampaknya bagi perekonomian daerah dan masyarakat sekitar, maka DPR akan mendesak pihak-pihak terkait agar turun tangan menyelesaikan persoalan Sritex dan memperbaiki ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional.
“Persoalan Sritex ini serius. Kita akan mendesak pihak-pihak terkait agar persoalan ini segera selesaikan. Agar barang bisa keluar masuk, karena perusahaan harus bayar karyawan, bayar listrik,” ungkap Ketua Komisi VII Saleh Partaonan Daulay.