Berpotensi Maladministrasi, Ombudsman Buka Peluang Panggil Kurator yang Tangani Sritex
Ombudsman Republik Indonesia (RI) membuka peluang untuk memanggil kurator yang menangani kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman Tbk
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Hendra Gunawan
dok. Antara/Mohamad Ayudha
Aktivitas buruh di lingkungan pabrik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024).
"Tentang rekening bank yang diblokir juga itu kan menambah masalah lagi. Jadi ini hal-hal yang demikian yang harus cepat ditangani," ucap Iwan.
Ia menegaskan bahwa saat ini yang menjadi ganjalan adalah visi misi dari kurator dan manajemen berbeda. Iwan menilai visi kurator selalu mengedepankan pemberesan atau tidak peduli dengan keberlangsungan usaha.
Di sisi lain, ia menyebut manajemen melihatnya dari keberlangsungan usaha dan melanjutkan usaha ini.
Berita Rekomendasi