Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pengamat: Jangan Sampai Abaikan Faktor Keselamatan
Dorongan penurunan harga tiket pesawat bagus karena sangat diharapkan oleh masyarakat menengah ke atas.
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Biasanya kenaikan penerbangan domestik masih wajar, berkisar 30-50 persen dari harga tiket harga normal. Sementara untuk tiket internasional mencatat kenaikan sampai mencapai 300 persen bahkan lebih, dari harga normal.
"Kenaikan harga tiket mendekati masa liburan tersebut, sebenarnya bisa membantu pemerintah untuk penyebaran demand atau konsumen airline," ujarnya.
"Sehingga tidak akan terjadi penumpukan pengguna transportasi penerbangan di hari H peak season, sebagai akibat karena keterbatasan jumlah airline yang tidak bisa mengakomodir lebih banyak demand dari kapasitas angkutnya."
"Jadi bukan malah sebaliknya harga tiket dibuat murah saat mendekati dan hari H liburan," bebernya.
Ia menyatakan, kajian tentang airline ini juga perlu membahas terkait transportasi publik murah lanjutan yang harus disediakan oleh pemerintah.
Karena dengan adanya kebijakan pemindahan, banyak bandara yang belum mempunyai tranportasi publik murah lanjutan ke kota yangg dituju. Sehingga konektivitas transportasi daratnya harus menggunakan taksi yang harganya bisa lebih mahal dari penerbangannya.
Misalnya, bandara yang ada di Lombok, bila menggunakan taksi menuju ke Mataram tarifnya adalah Rp400 ribu rupiah dan tentunya penumpang pesawat harus menanggung biaya pulang pergi.
"Padahal, harga tiket pesawat dari Surabaya ke Lombok saat ini berkisar Rp500 ribu. Jadi di kasus ini bisa dikatakan harga tiket pesawat jauh lebih murah daripada konektivitas transportasi daratnya," kata Bambang Haryo lebih lanjut.
Yang lebih ironis lagi, lanjutnya, apabila harga tiket pesawat tesebut dibandingkan dengan tarif pengiriman barang melalui udara, yang memiliki minimal berat 10 kilogram, dengan tarif Rp170 ribu per kilogramnya, untuk rute Surabaya-Jakarta.
"Bisa dibayangkan, saya yang beratnya 100 kg, bila dianggap barang, tarif penerbangannya menjadi Rp1,7 juta. Nah ternyata harga manusia yang dianggap barang, yang diangkut penerbangan, jauh lebih mahal kan daripada harga tiket penumpang pesawat yang sudah diberikan fasilitas kenyamanan sesuai dengan standarisasi pelayanan minimum," kata dia.
"Jadi masuk akal kan bila kita katakan tiket pesawat di Indonesia masih relatif murah untuk menjamin keselamatan nyawa publik dan barang publik yang diangkut. Tidak pernah ada yang memprotes terkait tarif barang ini."
"Kesannya, barang dianggap lebih berharga dibandingkan nyawa manusia. Lagipula, masyarakat yang menggunakan pesawat terbang mayoritas adalah masyarakat menengah keatas. Bila tidak sanggup bisa menggunakan kereta api, angkutan bis, dan kapal untuk antar pulaunya," pungkasnya.