Bos PIHC Soal Pupuk Indonesia di Bawah Kementan: Apapun Keputusan Pemerintah, Kami Ikut
Sudaryono mengusulkan agar Perum Bulog dan Pupuk Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) diusulkan berada di bawah Kementerian Pertanian (Kementan).
Direktur Utama PIHC Rahmad Pribadi mengaku akan mengikuti apapun itu keputusan pemerintah terkait dengan status Perseroan yang ia pimpin.
Sebagai perusahaan pelat merah, ia mengatakan bahwa keputusan apapun itu akan diikuti. Saat ini fokus mereka adalah bagaimana pupuk bisa cepat tersalurkan ke masyarakat.
"Kalau kita, apa namanya, kita tidak pernah membahas itu di internal, yang dibahas adalah bagaimana pupuk bisa cepat tersalurkan. Kembali lagi, kita ini BUMN. Apapun keputusan pemerintah, kita akan ikut," kata Rahmad ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2024).
Rahmad mengaku belum mengetahui apakah sudah ada perbincangan terkait dengan pengalihan Pupuk Indonesia menjadi di bawah Kementan.
Baca juga: Ini Strategi Pupuk Indonesia Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional
Menurut dia, urusan tersebut ada di tangan para pemegang saham atau shareholder, bukan ranah manajemen.
"Kalau itu kan shareholder issue. Nah, itu bukan management issue. Jadi kita enggak terlibat dalam di situ," ujar Rahmad.
Apapun itu keputusannya, ia melihat keinginan pemerintah saat ini ingin sekali menjaga ketahanan pangan nasional.
Hal itu terlihat bagaimana saat ini pemerintah tengah dalam proses penggodokan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi.
"Saya melihat sekali keinginan pemerintah untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Nah, ketahanan pangan nasional itu yang sudah di depan mata adalah perubahan Perpres terkait dengan penyaluran pupuk," ucap Rahmad.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengusulkan agar Perum Bulog dan Pupuk Indonesia berada di bawah naungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Sudaryono mengusulkan hal tersebut agar mempermudah koordinasi dalam mempercepat pembangunan pertanian nasional.
Menurut dia, usulan ini tidak akan mengubah struktur organisasi dari kedua perusahaan tersebut.
Ia menekankan pentingnya Kementerian Pertanian menjadi pemimpin sektor pangan dari hulu hingga hilir, mengingat selama ini lembaga-lembaga di bidang pangan dinilai beroperasi secara terpisah.
"Kita tidak mengubah organisasi. Intinya organisasi tetap ada di situ semua, tapi 'Ketua Kelasnya' adalah Menteri Pertanian," kata Sudaryono dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (27/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pengelolaan pupuk dilakukan oleh Pupuk Indonesia di bawah Kementerian BUMN, sementara perdagangan pupuk diatur oleh Menteri Perdagangan.
Sementara itu, petani sendiri yang mengelola usaha pertaniannya.
Saat panen tiba, Bulog yang berada di bawah Kementerian BUMN yang akan menangani penyerapannya.
"Kita tidak bisa perintah Bulog untuk menyerap hasil panen petani," ujar Sudaryono.
Bulog akan Berada di Bawah Presiden
Sementara itu, untuk Bulog, Pemerintah telah menyepakati akan mengubah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pangan, yaitu Perum Bulog, menjadi lembaga pemerintah non kementerian.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Bulog harus ditranformasi kelembagaannya salah satunya agar target Indonesia mencapai swasembada pangan pada 2027 bisa tercapai.
Hal itu diungkap Zulhas, sapaan akrab Zulkifli, usai mengadakan rapat koordinasi terbatas bersama kementerian/lembaga lain, di antaranya yang hadir adalah Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
"Untuk mencapai swasembada pangan itu maka fungsi Bulog harus kembali, harus transformasi lembaganya. Jadi sudah disepakati nanti Bulog akan berubah bentuk lembaganya." kata Zulhas.
Ia memandang Bulog harus tak berstatus komersial lagi jika Indonesia ingin mencapai swasembada pangan pada 2027.
Jika masih berstatus komersial, orientasi Bulog ketika hendak menyerap gabah atau jagung dari petani lokal akan lebih pada untung-rugi.
"Enggak bisa komersial lagi. Kalau komersial lagi, beli jagung rakyat, beli gabah, itu kadang-kadang hitung-hitungan. Bulog ini untung apa rugi? Kalau rugi, diperiksa (lembaga pengawasan terkait)," ujar Zulhas.
Pria yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan rencana ini telah disepakati dan akan dibahas lagi di berbagai rapat yang akan datang.
Ditemui usai rapat, Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono mengatakan pihaknya akan menyiapkan konsep Bulog sebagai lembaga pemerintah non kementerian seperti apa.
Pihaknya juga bertugas mengusulkan strukturnya seperti apa dan apa yang menjadi urgensi hingga akhirnya Bulog harus berubah menjadi badan yang bertanggung jawab langsung kepada presiden.
Namun, perubahan kelembagaan ini tampaknya tak akan terealisasi dalam waktu dekat. Sebab, tahun depan Bulog masih akan menggunakan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) BUMN.
"Saya sudah lapor ke Pak Menteri BUMN dan Bapak Wakil Menteri BUMN, 2025 kita masih menggunakan RKAP badan usaha milik negara yang berbentuk baru. Jadi kita sebagai operator tetap jalan. Kalau tidak, nanti berhenti dong penyerapan gabah, penyerapan beras," kata Wahyu.
Sembari Bulog sebagai BUMN masih berjalan, ia menyebut akan dibentuk tim transformasi untuk peralihan kelembagaan ini.
Pembentukan tim transformasi ini akan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) terlebih dahulu. Konsep dari timnya sendiri disebut Wahyu telah pihaknya siapkan.
Ia berharap proses perubahan kelembagaan ini bisa lebih cepat. Wahyu tak ingin ini berjalan terlalu lama.
Kelak ketika Bulog telah bertransformasi sebagai lembaga pemerintah non kementerian, mereka akan memanfaatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Dari APBN. Kan lembaga pemerintahan non kementerian seperti BRIN, BPPT, yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Pak Presiden," ujar Wahyu.