Kemenperin Minta Bahlil dan Sri Mulyani Agar Lanjutkan Kebijakan Harga Gas Murah
Kemenperin meminta Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan melanjutkan kebijakan harga gas murah atau Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Penulis: Ericha Fernanda
Editor: Choirul Arifin
Edy sendiri yakin pemerintah akan lebih banyak mendapatkan keuntungan dari kelanjutan kebijakan HGBT dibanding pengurangan pemasukan negara.
"Jadi saya punya keyakinan bahwa pemerintah itu pasti akan memperpanjang kebijakan HGBT. Kenapa? Lebih banyak multiply effect-nya dibanding dengan berkurangnya penerimaan negara yang non-aligning," pungkas Edy.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberi sinyal kebijakan HGBT akan dilanjutkan.
Plt Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Dadan Kusdiana pada Selasa (10/12/2024) menyebut kebijakan HGBT sedang dikaji untuk dilanjutkan.
Kementerian Perindustrian juga telah mengusulkan ada tambahan 15 sub sektor industri yang bisa menjadi penerima kebijakan HGTB ini.
Adapun saat ini hanya ada tujuh sektor industri yang bisa menerima gas murah, yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Caption
Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam (ISKPBGN) Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Putu Nadi Astuti, dalam acara "Twin Fest 2024: Ceramic Tableware & Glassware Indonesia" di Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).