Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pemerintah Siapkan Diskon Listrik 50 Persen 2 Bulan, Imbas Kenaikan PPN 12 Persen di 2025

Pemerintah berikan diskon listrik sebanyak 50 persen selama 2 bulan, imbas dari kenaikan PPN 12 persen di tahun 2025.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Pemerintah Siapkan Diskon Listrik 50 Persen 2 Bulan, Imbas Kenaikan PPN 12 Persen di 2025
dok PLN
Ilustrasi listrik PLN.(dok PLN) 

4. PPN DTP Rp 5 miliar dengan dasar pengenaan pajak Rp2 miliar

5. Melanjutkan kembali fasilitas untuk kendaraan bermotor berbasis listrik atau berbasis baterai (electric vehicle)

6. PPnBM DTP untuk kendaraan baterai atau EV atas impor roda tertentu secara utuh atau CBU dan roda empat tertentu yang komplet (knock down)

7. Pembebasan bea masuk EV CBU

8. PPnBM DTP untuk kendaraan bermotor hybrid, PPN yang diskon atau PPN DTP sebesar 3 persen

9. Insentif PPh pasal 21 DTP untuk pekerja gaji Rp4,8 juta-Rp10juta

10. Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan industri padat karya, masa klaimnya diperpanjang sampai dengan 6 bulan dan manfaatnya 60 persen untuk 6 bulan

Berita Rekomendasi

11. Jaminan Kecelakaan Kerja bagi industri padat karya tertentu, diberikan diskon sebesar 50 persen untuk 6 bulan

12. PPh final UMKM 0,5 persen diperpanjang sampai dengan 2025

13. Subsidi kredit investasi industri padat karya sebesar 5 persen

(Tribunnews.com/Widya) (KompasTV)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas