Alasan Cak Imin Bentuk Satgas Impor Menurut Menteri Budi Arie
Pembentukan Satgas Impor oleh Cak Imin karena kementerian di bawah Kemenko PM banyak menjadi korban masuknya produk impor.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin
Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menjelaskan alasan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin membentuk Satgas Impor.
Pembentukan Satgas Impor oleh Cak Imin ini di tengah Kementerian Perdagangan sudah memiliki satgas yang juga menangani pengawasan barang impor.
Menurut Budi, pembentukan Satgas Impor oleh Cak Imin karena kementerian di bawah Kemenko PM banyak menjadi korban masuknya produk impor.
"Kan korban dari impor tuh lebih banyak di tempat kami. Khususnya Kementerian UMKM, Kementerian Koperasi," katanya ketika ditemui di Hotel Millenium, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
Keberadaan Satgas Impor bentukan Cak Imin ini juga disebut karena mereka ingin mencari kebijakan impor yang tidak berpihak pada kepentingan nasional.
"Kami cuma ingin mensinergikan, menyelaraskan," ujar Budi.
Ia yakin Satgas Impor bentukan Cak Imin tidak akan tumpang tindih dengan yang sudah pernah dibentuk oleh Kementerian Perdagangan.
Budi memastikan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan akan dijalankan terkait dengan satgas ini.
"Nanti kita komunikasi, kira bicarakan. Yang pasti kan concern kita juga kan harus.... impor kan harus dikelola dengan baik juga."
"Jangan kita udah menghasilkan barang, jangan kita suruh lawan impor. Kasihan kan UMKM kita, koperasi kita," pungkas Budi.
Sebelumnya, Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho mengkritik inisiatif Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar membentuk Satgas Impor.
Baca juga: Sudah Duluan Dibentuk Kemendag, Cak Imin Dianggap Offside Soal Pembentukan Satgas Impor
Menurutnya, pembentukan satgas tersebut mencerminkan lemahnya koordinasi lintas kementerian karena Satgas Impor Ilegal sudah pernah dibentuk oleh Kementerian Perdagangan.
Pembentukan Satgas Impor Ilegal ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 932 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor.
“Ini sekali lagi bukti besarnya kabinet ini akan selalu memiliki kelemahan koordinasi lintas kementerian," kata Kepala Center of Industry, Trade, and Investment INDEF Andry Satrio Nugroho dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (9/12/2024).
Menurut Andry, seharusnya Cak Imin berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Koordinasi dengan Airlangga disebut perlu karena Kementerian Perdagangan berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Menurut Andry, Satgas Impor di bawah Kementerian Perdagangan yang akan berakhir di Desember 2024 seharusnya dievaluasi sejauh mana keberhasilannya, bukan membentuk satgas impor baru.
“Satgas impor yang ada di bawah Kemendag seharusnya dievaluasi, seberapa efektif untuk membendung produk impor khususnya produk ilegal karena minim pelaku impor ilegal yang ditindak," ujar Andry.
Alasan Pembentukan Satgas Impor
Satuan Tugas Impor Barang atau Satgas Impor dibentuk untuk mencegah hancurnya pasar produk lokal oleh serbuan produk impor.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Cak Imin mengungkapkan satgas ini akan mengusulkan regulasi yang melindungi produk dalam negeri.
"Kita membuat satuan tugas impor barang. Mengawasi, mengusulkan perubahan regulasi kepada Bapak Presiden agar banjirnya impor yang merusak produksi dalam negeri terutama UMKM ini bisa diatasi," ujar Cak Imin.
Menurut Cak Imin, banjir produk impor dapat berdampak terpuruknya produk lokal. Dia mencontohkan barang impor ilegal yang memenuhi pasar lokal.
"Banjirnya impor ini mengerikan, sehingga barang-barang produk lokal ini terpuruk gara-gara ada yang impor tanpa beban pembiayaan pajak misalnya, atau ilegal impor yang membanjir," tuturnya.
Baca juga: Atasi Banjir Barang Luar Negeri, Cak Imin Bentuk Satgas Impor
Satgas akan berkoordinasi denga semua kementerian di bawah Kemenko PM dan akan menangani masalah impor yang berlebihan.
"Semua kementerian dalam koordinasi Kementerian PM bersepakat membuat satuan tugas untuk mengkaji regulasi, menangani masalah-masalah impor yang berlebihan ini," kata Cak Imin.
"Sehingga nanti akan ada satuan tugas yang menghubungi, meminta keterlibatan semua pihak agar membatasi impor yang membahayakan produksi UMKM kita," tambahnya.
Cak Imin mengatakan, satgas akan diisi oleh pejabat pada level deputi.
"Soal siapa yang akan duduk di satuan tugas, ya jelas dikoordinasi oleh Kemenko Pemberdayaan yang akan menangani level deputi," pungkasnya.
Selain Cak Imin, rapat tingkat menteri ini dihadiri oleh Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menteri PPMI Abdul Kadir Karding, Wamen Koperasi Ferry Juliantono, dan Wamendes Riza Patria.