Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemendag Geram Harga Minyakita Tak Kunjung Turun, Buka Opsi Revisi Regulasi Lagi

Pemerintah akan mempertimbangkan untuk merevisi kembali regulasi yang ada, seperti yang telah dilakukan pada sektor pupuk.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kemendag Geram Harga Minyakita Tak Kunjung Turun, Buka Opsi Revisi Regulasi Lagi
Surya/Purwanto
Pedagang menata minyak goreng kemasan rakyat atau Minyakita di Pasar Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Adapun pemerintah telah resmi memangkas distribusi pupuk dengan memotong sejumlah regulasi. Ini agar pupuk bersubsidi bisa sampai lebih cepat di masyarakat.

"Bisa saja kami lakukan seperti halnya pupuk. Kami simplifikasi distribusi minyak goreng seperti yang sudah direvisi perpres mengenai pupuk dan bisa juga kita revisi permendag," ucap Moga.

Namun, Moga menyebut Kemendag masih ingin mempertimbangkan peran daripada D1 D2 yang dimiliki produsen.

"Kami tidak ingin dalam situasi ekonomi seperti ini terjadi idle capacity terutama penggunaan gudang dan juga logistik dan juga pengurangan pegawai," ucap Moga.

Ia pun kembali meminta dukungan produsen untuk memasok kebutuhan Minyakita dan menjualnya sesuai dengan harga yang sudah ditetapkan.

"Kami tidak ingin merubah regulasi, kami tidak ingin pemerintah dianggap inkonsisten, untuk itu kami memohon dukungan," tutur Moga.

"Kalau memang terpaksa, pemerintah akan merevisi kembali sebagaimana terjadi pada regulasi yang mengatur tentang pupuk, di mana kita mensimplifikasi terkait dengan distribusi pupuk sampai dengan petani. Hal ini bisa kita lakukan, simplifikasi distribusi minyakita sampai dengan konsumen," pungkasnya. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas