Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jaga Pasokan Energi Saat Libur Panjang, Pertamina Tambah 711 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Wilayah Jakarta

Penambahan fakultatif selama libur panjang hingga akhir Januari ini dilakukan untuk 270 agen PSO dan 5.479 Pangkalan PSO di wilayah DKI Jakarta.

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Jaga Pasokan Energi Saat Libur Panjang, Pertamina Tambah 711 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Wilayah Jakarta
HO
ARSIP. LPG 3 Kg di pangkalan resmi Jakarta. Masyarakat diimbau untuk melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina agar mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah setempat 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menambah 711.800 tabung LPG 3 kg selama libur panjang periode 27-31 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional JBB PT Pertamina Patra Niaga Eko Kristiawan, menyampaikan, penyaluran fakultatif ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi LPG masyarakat yang meningkat selama libur panjang hingga akhir Januari mendatang.

"Pertamina Patra Niaga Regional JBB menyalurkan tambahan tabung LPG 3 kg sebesar 40,4 persen dari total penyaluran reguler. Kami berharap dengan tambahan ini kebutuhan LPG masyarakat dapat tercukupi," ungkap Eko dalam keterangannya, Selasa (28/1/2025).

Baca juga: Pemerintah Mau Kurangi Impor LPG yang Tembus 7 Juta Ton Per Tahun

Menurutnya, penambahan fakultatif selama libur panjang hingga akhir Januari ini dilakukan untuk 270 agen PSO dan 5.479 Pangkalan PSO di wilayah DKI Jakarta.

"Sebagai langkah antisipasi, Pertamina terus melakukan koordinasi dengan Pemkot di wilayah DKI Jakarta, monitoring ketersediaan stok di pangkalan setiap hari dan menyiagakan agen untuk menyuplai pangkalan yang stoknya habis, serta memastikan pembelian di pangkalan menggunakan KTP," tambah Eko.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina agar mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah setempat," sambungnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas