Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

OJK Beri Mandat Aftech Sahkan Kode Etik untuk Industri Fintech Nasional

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menunjuk Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) untuk mengesahkan Kode Etik Terintegrasi Aftech 2025

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Choirul Arifin
Editor: Sanusi
zoom-in OJK Beri Mandat Aftech Sahkan Kode Etik untuk Industri Fintech Nasional
(Ho/Campus League)/HO
KODE ETIK FINTECH - Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena dalam Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa yang diselenggarakan Jumat (5/12/2025). 

“Dengan kode etik yang lebih komprehensif dan modern, industri fintech Indonesia dapat bergerak menuju standar global yang lebih tinggi dan berkembang secara bertanggung jawab,” ujarnya.

Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Isabella Wattimena, mengapresiasi langkah AFTECH dalam mendorong harmonisasi standar etik. Ia menegaskan, penyusunan kode etik merupakan fondasi penting bagi integritas sektor keuangan digital. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas