Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN Boleh Kerja di Rumah sampai 31 Maret 2020, Ini Penjelasannya

Tjahjo Kumolo menyampaikan, aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan untuk bekerja di rumah, guna mencegah penyebaran virus corona.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in ASN Boleh Kerja di Rumah sampai 31 Maret 2020, Ini Penjelasannya
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo 

"Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong dan bersatu padu."

"Gotong royong, kita ingin ini jadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 bisa ditangani maksimal," ungkap Jokowi.

Baca: Menhub Budi Karya Positif Corona, Para Menteri Jokowi Jalani Tes

Baca: Bahas Corona, Wapres Maruf Rapat Internal dengan Presiden Jokowi Lewat Video Conference

Baca: Kondisi Terkini Menteri Jokowi yang Sempat Kontak Fisik dengan Menhub Budi sebelum Positif Corona

Pemerintah juga akan terus berkomunikasi dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

"Dan menggunakan protokol kesehatan WHO, serta konsultasi dengan ahli kesehatan masyarakat dalam mengatasi penyebaran Covid-19," imbuh Jokowi.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Dani Prabowo/Deti Mega Purnamasari)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas