ASN Boleh Kerja di Rumah sampai 31 Maret 2020, Ini Penjelasannya
Tjahjo Kumolo menyampaikan, aparatur sipil negara (ASN) diperbolehkan untuk bekerja di rumah, guna mencegah penyebaran virus corona.
Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
"Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong-menolong dan bersatu padu."
"Gotong royong, kita ingin ini jadi gerakan masyarakat agar masalah Covid-19 bisa ditangani maksimal," ungkap Jokowi.
Baca: Menhub Budi Karya Positif Corona, Para Menteri Jokowi Jalani Tes
Baca: Bahas Corona, Wapres Maruf Rapat Internal dengan Presiden Jokowi Lewat Video Conference
Baca: Kondisi Terkini Menteri Jokowi yang Sempat Kontak Fisik dengan Menhub Budi sebelum Positif Corona
Pemerintah juga akan terus berkomunikasi dengan Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
"Dan menggunakan protokol kesehatan WHO, serta konsultasi dengan ahli kesehatan masyarakat dalam mengatasi penyebaran Covid-19," imbuh Jokowi.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Dani Prabowo/Deti Mega Purnamasari)