Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS Nilai Pemerintah Harus Jalankan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan Hadapi Wabah Corona

Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan penyebaran virus corona (covid-19) sebagai pandemi global.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in PKS Nilai Pemerintah Harus Jalankan Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan Hadapi Wabah Corona
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Fathul Bari saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). 

“Bukan hanya saat berada di luar rumah, melainkan di dalam rumah juga upayakan untuk bisa menjaga jarak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yuri menyebut hal kedua yakni rajin mencuci tangan dengan sabun.

Baca: UPDATE 25 Maret: Bertambah 3 Orang, Pasien Virus Corona Yang Meninggal Dunia 58 Orang

“Kemudian adalah gunakan masker, dan yang paling penting adalah cuci tangan,” kata Yuri.

Ia menegaskan sabun dapat lebih efektif mencegah Covid-19 daripada menggunakan hand sanitizer.

“Cuci tangan pakai sabun, tidak harus hand sanitizer,” ungkapnya.

“Jauh lebih efektif menggunakan sabun dibanding dengan menggunakan hand sanitizer,” imbuhnya,

Karena dengan sabun akan menggunakan air yang mengalir, dan bisa membasuh seluruh celah-celah kuku dan sebagainya dengan baik.

Berita Rekomendasi

“Sementara, hand sanitizer yang mungkin hanya telapaknya saja yang bisa dibersihkan punggung tangan dan sela-sela lebih sering tidak,” jelasnya. (*)

(Tribunnews.com/Isnaya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas