Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serikat Pekerja Nasional: Jangan Asal PHK Hanya Karena Covid-19

Serikat Pekerja Nasional (SPN) menyebut perusahaan tidak boleh asal dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pegawai.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Serikat Pekerja Nasional: Jangan Asal PHK Hanya Karena Covid-19
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK 

Viral Pegawai Ramayana Menangis Setelah di-PHK

Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan video pecahnya tangisan sejumlah orang yang disebut merupakan karyawan Ramayana Depok, Jawa Barat.

Terlihat dalam video, sejumlah pegawai yang didominasi perempuan mengenakan seragam kerudung merah muda, baju abu-abu, dan bawahan hitam.

Banyak di antara mereka berpelukan satu sama lain.

Mereka menangis dan bermaaf-maafan lantaran perusahaan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada mereka.

Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, Selasa (7/4/2020).

"[Realitas MASYARAKAT] Ramayana Depok PHK karyawan nangis histeris," tulisnya.

Baca: Prihatin Penolakan Jenazah, Gus Hayat Sediakan Tanah Ponpes untuk Pemakaman Pasien Corona

Baca: Deretan Kasus Pasien Positif Covid-19 Tak Bergejala, Cuma Merasa Haus hingga Suhu Tubuhnya Normal

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kondisi finansial disebut menjadi alasan utama diberlakukannya PHK terhadap seratus lebih karyawan Ramayana Depok.

Dilansir Kompas.com, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Manto Jorghi mengungkapkan kondisi finansial kurang bagus sejak sebelum pandemi corona di Indonesia.

"Benar (kondisi finansial Ramayana Depok) kurang begitu bagus (sebelum pandemi). Selama ini hanya bertahan dari subsidi pusat, ditambah situasi saat ini, kemudian diminta tutup, ya sudah," kata Manto, Selasa (7/4/2020).

Manto menyebut finansial semakin terpengaruh dengan adanya pandemi covid-19.

"Ramayana yang sekira (punya) 24 cabang se-Jabodetabek memang ada rencana pengurangan yang saat ini sangat terpengaruh akibat covid-19. Kan mereka malnya sudah tutup. Yang buka hanya barang pokok yang di bawah. Itu enggak bisa menutupi operasional dan penggajian," ujar dia.

Manto menyebut Ramayana Depok sebelumnya telah berkomunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja Depok perihal rencana PHK.

Manto menyebut keputusan manajemen Ramayana Depok diambil atas instruksi manajemen pusat.

Baca: Rapid Test Jemaah Masjid Jami Kebon Jeruk, 33 orang Terindikasi Positif Corona

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas