Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serikat Pekerja Nasional: Jangan Asal PHK Hanya Karena Covid-19

Serikat Pekerja Nasional (SPN) menyebut perusahaan tidak boleh asal dalam melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap para pegawai.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Serikat Pekerja Nasional: Jangan Asal PHK Hanya Karena Covid-19
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK 

Ada Kemungkinan Karyawan Direkrut Kembali

Sementara itu, penutupan Ramayana kemungkinan akan berlangsung sementara selama 1-2 bulan sambil memantau situasi.

"Jadi sambil menunggu 1-2 bulan itu, mereka menganggap memutus hubungan kerja dulu dengan karyawan yang jumlahnya kurang lebih 159 orang," kata Manto.

Manto menyebut, Ramayana Depok akan membayar hak-hak karyawan terkena PHK.

Manajemen Ramayana Depok juga disebut akan merekrut kembali karyawan-karyawan yang terkena PHK.

Hal itu akan dilakukan seandainya kondisi keuangan perusahaan pulih selepas pandemi.

"Kata mereka, kalau memungkinkan dalam satu-dua bulan ke depan ada perbaikan, mereka buka kembali dan karyawan yang sudah diputus akan diundang kembali. Begitu penjelasan mereka ke kami," ujar Manto.

Baca: Di ILC, Refly Harun Kritik Yasonna Laoly hingga Singgung Jubir Jokowi: Fadjroel Rachman Jangan Marah

Berita Rekomendasi

Tanggapan Ramayana

Sementara itu Store Manager Ramayana Depok, Nukmal Amdar enggan mengonfirmasi jumlah pasti pegawai di Ramayana yang terkena PHK.

Nukmal hanya mengungkapkan total pegawai yang bekerja di Ramayana Depok sekitar 300 orang.

Sebanyak 300 karyawan terbagi dalam dua kategori, yakni pegawai asli PT Ramayana dan pegawai gerai-gerai yang ditempatkan di Ramayana Depok.

"Proses pemanggilan karyawan untuk diberikan haknya semuanya sudah berjalan. Ada (uang kesejahteraan), kami akan bayarkan sesuai ketentuan undang-undang," kata Nukmal, Senin (6/4/2020).

Link Download UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

(Tribunnews.com/Wahyu Gilang P) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas