Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Tetapkan Kasus Corona Sebagai Bencana Nasional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan penyebaran Corona di Indonesia sebagai Bencana Nasional.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Presiden Jokowi Tetapkan Kasus Corona Sebagai Bencana Nasional
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Sesuai dengan kebijakan penganggaran pemerintah dalam rangka menyediakan anggaran untuk membantu mengatasi Covid-19."

"Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dari total anggaran 2020 sebesar 120 triliun telah direalokasi dan di-refoccusing programnya sebesar Rp 36,19 triliun," ujar Basuki.

Basuki menegaskan, realokasi tersebut akan dialokasikan untuk kepentingan bantuan sosial dan kegiatan lain yang berhubungan dengan penanganan Covid-19.

"Realokasi yang diberikan atau dikembalikan kepada Kementerian Keuangan untuk dialokasikan langsung kepada bantuan sosial."

"Dan kegiatan lain yang berhubungan langsung dengan Covid-19 sebesar 24,53 triliun," kata Basuki.

Baca: UPDATE Corona Indonesia di 34 Provinsi 13 April 2020: Total 4.557, DKI Jakarta 2.186 Kasus Positif

Baca: MUI Imbau Masyarakat Tidak Mudik di Tengah Wabah Corona: Jangan Sampai Niat Baik Sebabkan Malapetaka

Realokasi dan refoccusing sebesar Rp 24,53 triliun tersebut bersumber dari:

- Penghematan alokasi perjalanan dinas dan paket meeting sebesar 50 persen dari sisa anggaran yang belum terserap pada tahun anggaran 2020.

Berita Rekomendasi

- Pembatalan paket-paket kontraktual yang belum lelang, misalnya bendungan.

- Rekomposisi alokasi anggaran 2020 pada paket kegiatan Tahun Jamak.

- Merubah paket-paket Single Year Contract (SYC) tahun anggaran 2020 menjadi Multiyears Contract (MYC), termasuk paket-paket kontraktual dengan nilai di bawah Rp 100 miliar.

- Optimalisasi kegiatan non-fisik yang bisa ditunda atau dihemat.

Baca: Update Corona 13 April: Total Kasus 1.857.354 di Seluruh Dunia, Ini 40 Negara dengan Kasus Terbanyak

Basuki menjelaskan, reccofusing digunakan untuk melaksanakan pembangunan yang langsung dibutuhkan untuk mengatasi Covid-19.

"Seperti penyiapan prasarana observasi di Pulau Galang sebesar Rp 400 miliar, totalnya ada Rp 1,66 triliun," kata Basuki.

Selain itu, reccofusing juga digunakan untuk merehabilitasi rumah sakit darurat Wisma Atlet di Kemayoran, serta pembelian alat pendukung lainnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas