Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Tetapkan Kasus Corona Sebagai Bencana Nasional

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan penyebaran Corona di Indonesia sebagai Bencana Nasional.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Presiden Jokowi Tetapkan Kasus Corona Sebagai Bencana Nasional
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Update Jumlah Pasien Virus Corona di Indonesia

Jumlah pasien virus corona di Indonesia kembali bertambah.

Hal tersebut diungkapkan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Senin (13/4/2020) di Kantor Graha BNPB.

Data yang dihimpun pemerintah hingga Senin, pukul 12.00 WIB, ada penambahan kasus positif corona di Indonesia sebanyak 316 orang.

Sehingga total kasus positif Covid-19 di Indonesia menjadi 4.557 orang.

Baca: Ancaman Krisis Pangan di Tengah Pandemi Virus Corona, Jokowi Minta Mendagri Ingatkan Kepala Daerah

Baca: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pesawat Ini Terbangkan Anak Yatim untuk Bertemu Orang Tua Angkatnya

Selain itu, jumlah pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 juga bertambah sebanyak 21 orang.

Sehingga total pasien sembuh dari virus corona di Indonesia menjadi 380 orang.

Berita Rekomendasi

Namun, pasien corona yang dinyatakan meninggal dunia juga mengalami penambahan sebanyak 26 orang.

Sehingga total pasien meninggal dunia setelah terjangkit virus corona menjadi 399 orang.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas