Kemenag: Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS Tetap Dibayarkan Selama TFH
Kemenag memastikan penerapan proses pengajaran dari rumah atau teaching from home (TFH) tidak mengganggu pembayaran tunjangan bagi guru madrasah.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
Sampaikan pada petugas jika dalam 14 hari sebelumnya Anda pernah melakukan perjalanan terutama ke negara terjangkit.
Atau pernah kontak erat dengan orang yang memiliki gejala yang sama.
Kemudian ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.
Baca: Update Corona Global, 19 April 2020: 2,3 Juta Orang Terinfeksi, Tambahan Kasus Tertinggi di Meksiko
10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.
Ikuti arahan dan informasi dari petugas Kesehatan dan Dinas kesehatan setempat.
Informasi dari sumber yang tepat dapat membantu Anda melindungi diri dari penularan dan penyebaran Covid-19.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Facundo Chrysnha Pradipha)