Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag: Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS Tetap Dibayarkan Selama TFH

Kemenag memastikan penerapan proses pengajaran dari rumah atau teaching from home (TFH) tidak mengganggu pembayaran tunjangan bagi guru madrasah.

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kemenag: Tunjangan Guru Madrasah Non-PNS Tetap Dibayarkan Selama TFH
Dok. Kemenag
Plt Dirjen Pendidikan Islam, Kamaruddin Amin di Jakarta 

Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.

Sampaikan pada petugas jika dalam 14 hari sebelumnya Anda pernah melakukan perjalanan terutama ke negara terjangkit.

Atau pernah kontak erat dengan orang yang memiliki gejala yang sama.

Kemudian ikuti arahan dari petugas kesehatan setempat.

Baca: Update Corona Global, 19 April 2020: 2,3 Juta Orang Terinfeksi, Tambahan Kasus Tertinggi di Meksiko

10. Selalu pantau perkembangan penyakit Covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Ikuti arahan dan informasi dari petugas Kesehatan dan Dinas kesehatan setempat.

Informasi dari sumber yang tepat dapat membantu Anda melindungi diri dari penularan dan penyebaran Covid-19.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri/Facundo Chrysnha Pradipha)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas