Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakar Epidemiologi Sebut PSBB Seharusnya Dilakukan Secara Nasional Karena Corona Sudah Jadi Pandemi

Pandu Riono menyoroti soal pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah dijalankan di beberapa wilayah di Indonesia.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pakar Epidemiologi Sebut PSBB Seharusnya Dilakukan Secara Nasional Karena Corona Sudah Jadi Pandemi
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Virus Corona 

Setiap penumpang kendaraan yang masuk ke daerah ini wajib mengikuiti pemeriksaan rapid test.

Jika ada orang yang positif dan berstatus pendatang, maka akan dipulangkan saat itu juga.

Kita bukan menutup tapi memeriksa. Contohnya di pos Atinggola, perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara di pantai utara. Kalau dia masyarakat Gorontalo, kami langsung mengarantina,” kata Rusli Habibie.

Pemerintah kabupaten sudah menyiapkan sendiri lokasi karantina untuk ODP dan PDP yang terindikasi positif. Khusus Kota Gorontalo akan dikarantina di mess haji yang menjadi lokasi karantina Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Kebijakan lain adalah rencana penutupan pasar harian tradisional. Penjual dan pedagang diminta mulai membiasakan diri dengan aplikasi daring yang disiapkan oleh pemerintah setempat.

Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo dan Bone Bolango sudah mengembangkan aplikasi belanja online atau daring.

“Sudah ada tiga daerah yang mengembangkan aplikasinya. Sudah kita putuskan tadi untuk penutupan tapi butuh sosialisasi kepada masyarakat. Penutupan pasar harian diserahkan ke kabupaten/kota," ujar Rusli Habibie.

Berita Rekomendasi

Rusli berharap ada keseragaman dan solusi terbaik untuk penutupan pasar harian. Sebab, jika satu daerah melarang dan daerah lain memperbolehkan maka akan terjadi perpindahan penjual dan pembeli di daerah tersebut.

Sehingga saya sampaikan ke bupati dan wali kota untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Kita tutup pasar harian juga tidak mudah. Kalau aplikasi online belum bisa dijangkau semua. Kita mencari solusi dan menyelesaikan masalah tanpa masalah,” ucap Rusli Habibie.

Terkait dengan pembatasan sosial kegiatan keagamaan, Gubernur Rusli meminta mematuhi edaran dari Kementerian Agama nomor 6 Tahun 2020.

Beberapa poinnya yakni melaksanakan ibadah selama bulan Ramadan di rumah.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas