Wacana Relaksasi PSBB, Penambahan Kasus Positif Justru Capai Rekor Tertinggi pada 13 Mei 2020
Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap harinya.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Jumlah pasien positif virus corona di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap harinya.
Hingga Rabu (13/5/2020), ada penambahan kasus positif virus corona sebanyak 689 orang.
Dengan penambahan itu, kini total kasus pasien positif virus corona di Indonesia menjadi 15.438 orang.
Penambahan kasus positif per Rabu (13/5/2020), merupakan rekor penambahan kasus tertinggi sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Rekor penambahan kasus tertinggi pertama terjadi pada 5 Mei 2020, dengan penambahan sebanyak 484 kasus positif.
Kemudian jumlah penambahan kasus positif sempat mengalami penurunan sebelum kembali meningkat tajam pada 9 Mei 2020, yakni sebanyak 533 kasus positif.
Selanjutnya jumlah penambahan kasus kembali mengalami penurunan, sebelum akhirnya meningkat tajam pada Rabu.
Jumlah penambahan kasus positif berbanding terbalik dengan rencana pemerintah melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Wacana tersebut muncul setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut akan ada relaksasi PSBB.
Menurutnya, hal itu bertujuan agar perekonomian di masyarakat selama pandemi Covid-19 tetap berjalan.
Mahfud menegaskan, relaksasi PSBB bukan berarti kemudian melanggar protokol kesehatan.
Baca: Rekor Tertinggi, 689 Tambahan Kasus Corona dalam 24 Jam, Moeldoko: Pemerintah Fokus Terapkan PSBB
Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (3/5/2020), Mahfud mengatakan, penerapan PSBB di setiap daerah berbeda-beda.
Ada daerah yang menerapkan PSBB dengan ketat sampai masyarakat susah bergerak hingga sulit mencari uang.
Namun, di tempat lain ada pula masyarakat yang melanggar aturan PSBB itu dengan mudahnya.