Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diterpa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 32,8 Miliar, Apa Kata Gugus Tugas Covid-19 Luwu Utara?

Gugus tugas membantah segala tudingan miring yang dialamatkan kepada mereka terkait penggunaan anggaran.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Diterpa Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rp 32,8 Miliar, Apa Kata Gugus Tugas Covid-19 Luwu Utara?
Tribun Timur/Chalik Mawardi
Aliansi Masyarakat Peduli Covid-19 unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Selasa (2/6/2020). 

Menurutnya, setiap belanja memakai anggaran Covid-19 mendapat pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

Baca: Ketua Umum HIPMI Berharap UMKM Jadi Prioritas Perhatian Pemerintah

APIP bertugas melakukan review pengawasan kegiatan yang dilaporkan setiap minggu ke BPKP Sulsel.

"Jadi tidak ada celah untuk dilakukan penyelewengan dan tidak ada niat untuk melakukannya, ini yang perlu dipahami," tegas dia.

Pelaksanaan pengawasan anggaran penanganan Covid-19 oleh APIP juga dalam rangka memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan efektivitas pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan Covid-19 berjalan baik dan transparan.

"Mari kita kawal bersama anggaran ini biar berjalan baik. Ada ancaman hukuman bagi yang melakukan penyalahgunaan dana ini, yaitu penjara seumur hidup dan hukuman mati," tandasnya.

Sebelumnya, puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Covid-19 menuntut kejelasan anggaran penanganan Covid-19 Rp 32,8 miliar.

Jenderal lapangan aksi, Faisal Tanjung, dalam orasinya mendesak Pemkab Luwu Utara memperjelas penggunaan anggaran tersebut.

Berita Rekomendasi

Ia curiga, dana yang begitu besar dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi para elit pejabat.

"Jangan sampai dana Covid-19 ini dijadikan ladang bisnis para pejabat," paparnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Anggaran Covid-19 Rp 32,8 Miliar Luwu Utara Dicurigai Disalahgunakan, Gugus Tugas Angkat Bicara

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas