Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi X DPR Minta Penerapan Masa Belajar SMK Jadi 4 Tahun Tak Menjadi Sia-sia

penerapan SMK 4 tahun tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, karena keterbatasan dunia usaha dan industri di masing-masing daerah.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi X DPR Minta Penerapan Masa Belajar SMK Jadi 4 Tahun Tak Menjadi Sia-sia
Tribunnews.com/Fitri Wulandari
Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf saat ditemui usai menghadiri diskusi yang digelar di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalankan kebijakan secara hati-hati dalam menerapkan masa belajar SMK menjadi 4 tahun.

"SMK 4 tahun, bagus untuk link and match dunia usaha dan industri, tapi bagaimana dengan SMK yang kebetulan di wilayahnya tidak ada industri, tidak ada dunia usaha," kata Dede saat rapat kerja Komisi X DPR dengan Kemendikbud, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Menurutnya, penerapan SMK 4 tahun tidak bisa dilakukan secara menyeluruh, karena keterbatasan dunia usaha dan industri di masing-masing daerah.

Baca: Gelar Seleksi Irjen Hingga Dirjen Pendidikan Islam, Menteri Agama Pastikan Tidak Ada Titipan Nama

"Ini akan membuat mereka, apabila belajar 4 tahun menjadi sia-sia. Jadi harus diperhatikan benar-benar, mana SMK yang akan melakukan 4 tahun, mana yang tidak perlu," papar Dede.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbud Wikan Sakarinto menjelaskan, tidak semua SMK menerapkan masa belajar selama 4 tahun atau 4,5 tahun pada tahun depan.

"Ini tergantung situasi dan kondisi, serta kepastian sumber daya manusia oleh industri. Kemudian, tergantung dengan jenia bidang keilmuannya, tidak semua 4 tahun, mungkin 3 tahun cukup," papar Wikan.

Menurutnya, masa belajar 4 tahun di SMK tujuannya untuk membuat pekajar menjadi lebih kompeten dan pastinya disesuaikan dengan kebutuhan industri pada masanya.

Berita Rekomendasi

"Penambahan masa studi SMK mayoritas berwujud prpgram magang, bekerja sambil magang. Sehingga tidak menambah masa studi di dalam kelas, tetapi di industri," ujar Wikan.

Selain itu, kata Wikan, penerapan masa belajar SMK 4 tahun berlaku bagi sekolah yang telah bekerjasama dengan perguruan tinggi vokasi dan industri.

"Jadi tidak semua SMK 4 tahun dan imi akan menjadi pilot projek dulu agar mantab mulainya pada 2021," ucap Wikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas