Dilaporkan, Hadi Pranoto Minta Ganti Rugi 145 Triliun, 'Saya Warga Baik, Bukan Maling Atau Teroris'
Dilaporkan bersama Anji, Hadi Pranoto malah meminta ganti rugi 145 Trilyun kepada Cyber Indonesia, ungkap pembelaan diri
Penulis: Talitha Desena Darenti
TRIBUNNEWS.COM - Kasus Anji dan Hadi Pranoto masih terus menjadi buah bibir.
Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia pada Senin, 3 Agustus 2020 atas video yang dianggap menyebarkan berita hoaks.
Polda Metro Jaya akan memanggil Anji dan Hadi Pranoto dalam waktu dekat.
Anji dipanggil sebagai pemilik akun Youtube dan Hadi Pranoto sebagai narasumber yang diundang oleh Anji.
Polisi juga akan meneliti bukti-bukti yang ada serta saksi.
"Rencana akan kami klarifikasi dulu pelapor, saksi-saksi dan membawa bukti-bukti yang ada.
• Kini Dilaporkan ke Polisi Bareng Hadi Pranoto, Anji Santai: Saya Akan Selesaikan Semua dengan Baik
• Soal Klaim Hadi Pranoto, Kemenkes: Tokoh Publik Harusnya Dapat Memberi Pencerahan Tentang Corona
Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kami panggil.
Kami undang untuk klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Selasa (4/8/2020).
Polisi tengah meneliti laporan dari Cyber Indonesia.
"Laporan sudah kami terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," ucapnya.