Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pro Kontra Pernyataan Wakapolri Libatkan Preman Pasar untuk Penegakan Protokol Kesehatan

Pernyataan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono soal pelibatan preman dalam penegakan protokol kesehatan di masyarakat menuai respons pro dan kotra.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pro Kontra Pernyataan Wakapolri Libatkan Preman Pasar untuk Penegakan Protokol Kesehatan
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Wacana Wakapolri Rekrut Preman untuk Awasi Warga 

Namun Kang Maman menilai perlu adanya penjelasan lanjutan dari Polri.

"Terkait ungkapan pelibatan jeger sebagai penegak disiplin internal di klaster pasar oleh TNI-Polri seperti yang disampaikan oleh Wakapolri yang melahirkan beragam polemik antar anggota masyarakat, sepertinya perlu ada elaborasi penjelasan lebih lanjut," ungkap Kang Maman kepada Tribunnews.com, Senin (14/9/2020).

Kriminolog Maman Suherman atau Kang Maman.
Kriminolog Maman Suherman atau Kang Maman. (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

Baca: Legislator NasDem : Lebih Baik Libatkan Paguyuban Pedagang daripada Berdayakan Preman Pasar

Kang Maman menyebut, penggunaan kata jeger, jawara, atau preman memang terkesan riskan dan mudah memancing kontroversi di kalangan luas.

"Tapi di sisi ini, kita harus melihat secara lebih realistis. Banyak di antara tokoh ini tidak melulu terikat dengan stigma mereka mendominasi orang lain dengan cara kasar, identik kekerasan serta hal negatif lainnya."

"Banyak juga di antara mereka merupakan sosok berwibawa yang tindakan serta perkataannya dipatuhi oleh masyarakat sekitar," ungkap Kang Maman.

Menurutnya, TNI-Polri dan Satuan Gugus Tugas Covid-19 tentu akan sangat berhati-hati dalam memilih tokoh seperti ini sebagai perpanjangan tangan edukasi pemerintah pada khalayak umum, dalam hal ini pedagang dan pengunjung pasar secara khusus.

"Lewat pemantauan, penyelidikan serta pendataan cermat, akan dipilih tokoh masyarakat yang memiliki kewibawaan kuat sekaligus memiliki rekam jejak yang baik dalam memberikan pengaruh pada lingkungan sekitar," ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Tokoh yang berwibawa serta kharismatik ini, menurut Kang Maman, tanpa ada pemaksaan dan kekerasan, apa yang disampaikan akan dipatuhi dan dicontoh masyarakat.

"Pemberdayaan tokoh demikian diharapkan dapat meluaskan efisiensi edukasi protokol kesehatan pencegahan virus Corona secara lebih luas," ucapnya.

Baca: Wakapolri Sebut Pelibatan Preman Awasi Protokol Covid-19, Bukan untuk Menghukum Pelanggar

Upaya Win-Win Solution

Sementara itu Kang Maman menyebut Polri memang memiliki satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) yang bertugas menjalankan dan melaksanakan pembinaan.

"Meliputi kegiatan dalam penyuluhan, melaksanakan pengawasan, melakukan koordinasi keamanan serta menjalin kerja sama dengan beragam organisasi masyarakat," ungkapnya.

Kang Maman menyebut sebenarnya upaya pelibatan tokoh yang ada dalam masyarakat guna meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum serta peraturan bukanlah hal asing.

"Langkah ini malahan sangat efektif untuk menutup kekurangan rasio antara anggota polisi dan masyarakat yang masih cukup tinggi," ucapnya.

Baca: Preman Dilibatkan Dalam Penertiban Protokol Kesehatan, Mahfud MD: Preman Bukan Penjahat

Menurutnya, memberikan tanggung jawab tugas negara pada sosok seperti ini berpotensi membuat dirinya merasa punya andil dalam hal positif.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas