Berapa Biaya Rapid Test Antigen-Swab? Ditetapkan Pulau Jawa Rp 250 Ribu, Luar Jawa Rp 275 Ribu
Pemerintah menetapkan batasan tarif tertinggi pemeriksaan Rapid Test Antigen-Swab. Rp 250 ribu untuk Pulau Jawa dan Rp 275 ribu untuk luar Jawa.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Namun, rapid test ini juga dapat digunakan untuk mendeteksi kasus orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) pada wilayah yang tidak mempunyai fasilitas pemeriksaan Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) atau tidak mempunyai media pengambilan spesimen (Swab dan VTM).
Baca juga: Ini Beda Rapid Test Antigen dengan Rapid Test Antibodi dan PCR
Baca juga: Ini Biaya Rapid Test Antigen di Sejumlah Rumah Sakit dan Klinik, Tes Covid-19 yang Diwajibkan Luhut
Perlu dipahami, pemeriksaan rapid test antibodi dan rapid test antigen hanya merupakan screening awal.
Jadi, hasil pemeriksaan rapid test antibodi atau rapid test antigen harus tetap dikonfirmasi dengan menggunakan RT-PCR.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto/Hari Darmawan) (Kompas.com/Singgih Wiryono)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.