Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahli: Perlu Genjot Testing Covid-19 untuk Putuskan Kebijakan Mudik hingga Sekolah Tatap Muka

Juru bicara Satgas Covid-19 RS UNS Surakarta, dr Tonang Dwi Ardyanto, menilai pemerintah perlu menggenjot testing Covid-19.

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Ahli: Perlu Genjot Testing Covid-19 untuk Putuskan Kebijakan Mudik hingga Sekolah Tatap Muka
Tribunnews/Irwan Rismawan
Warga melakukan tes PCR di GSI Lab Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021). | Juru bicara Satgas Covid-19 RS Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dr Tonang Dwi Ardyanto, menilai pemerintah perlu menggenjot testing Covid-19 sebagai pijakan membuat keputusan. 

"Mau menolak hasil yang menurun, rasanya kok tidak bersyukur," ungkapnya.

Maka dari itu, testing masif perlu dilakukan di Indonesia pada saat ini.

"Mumpung tren sedang menurun, walau di dunia sedang terjadi peningkatan, mari kita genjot test agar justru membuktikan bahwa kita benar-benar sudah mengalami penurunan kasus," ungkap Tonang.

Baca juga: Cerita Siswa di Jakarta Belajar Tatap Muka, Nyasar Pergi Sekolah hingga Takut Terpapar Covid-19

Bila dalam waktu minimal tiga pekan ke depan, jumlah tes di Indonesia dikebut, maka lebih mudah memutuskan sejumlah kebijakan.

"Apakah membolehkan mudik atau tidak, bagaimana rencana tatap muka di semester depan untuk sekolah, dan banyak hal lain," ungkap Tonang.

Tidak terpenuhinya target testing menjadikan kebingungan dalam pengambilan keputusan.

"Saat ini, menjadi bingung, kasus dilaporkan terus menurun, angka kesembuhan dilaporkan terus meningkat, tapi kok mudik dilarang? Ini sulit dijelaskan. Kecuali kalau memang datanya jelas dan valid," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Artikel lainnya tentang penanganan Covid-19

(Tribunnews.com/Gilang Putranto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas