Polisi Sebut PT ASA yang Menimbun Obat Azithromycin di Jakarta Barat Sempat Bohongi BPOM
Ady menyebut ada upaya dari PT. ASA untuk mengelabuhi Badan Penelitian Obat dan Makanan (BPOM) saat hendak dimintai keterangan
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Eko Sutriyanto
Gudang tersebut diketahui melakukan penimbunan obat jenis Azithromycin yang merupakan obat untuk penderita Covid-19.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Ady Wibowo mengatakan, tindakan penggerebekan itu dilakukan pihaknya karena terdapat indikasi adanya penimbunan obat di gudang tersebut.
"Pemeriksaan awal terdapat indikasi penimbunan obat jenis Azithromycin 500 mg," kata Ady saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021) malam.
Tak hanya itu Kapolres Ady juga menyebut kalau para oknum yang bekerja pada gudang itu juga turut menjual obat dengan harga yang lebih mahal.
Adapun besaran harga yang dipatok para oknum obat itu yakni sebesar Rp3.350 per tablet.
Padahal kata Ady, jika sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET) obat itu seharusnya dijual Rp1.700 per tablet.
"Oknum juga menaikkan harga dari ketentuan Harga eceran tertinggi (HET) yang sudah diputuskan oleh pemerintah melalui Keputusan menteri kesehatan RI no HK 01.07/MENKES/4825/2021 tgl 2 juli 2021 Jenis Azithromycin 500 mg," tuturnya.
Baca juga: Wagub DKI Jakarta Akan Cek dan Evaluasi Dugaan Kebocoran Identitas Pelapor di Aplikasi JAKI
Dari hasil penggerebekan, polisi mendapati sekitar 730 box obat yang diamankan.
Jumlah itu kata Ady jika dikonversikan dapat digunakan untuk 2920 orang penderita Covid-19.
"Dimana jumlah tersebut jika dikonversikan dengan penggunaan wajar dapat digunakan untuk 2920 Orang penderita Covid-19," tuturnya.
Kendati begitu, Ady belum mengungkapkan secara rinci para oknum yang sudah diamankan.
Sebab kata dia hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan mendalam.
"Lengkapnya nanti kita akan rilis setelah semua pihak terkait kami periksa," tukas Kombes Ady.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.