Emil Dardak Coba Langsung Aturan Makan di Tempat Selama 20 Menit yang Tuai Polemik: Seharusnya Cukup
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak turun tangan langsung mensosialisasikan Instruksi Kemendagri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 dan 3.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
Lebih lanjut Emil menuturkan, ada yang mempertanyakan jika makanan yang dipesan harus dimasak dulu, lalu bagaimana penghitungan waktunya.
Emil menjawab seharusnya hitungan waktu belum dimulai saat makanan sedang dimasak.
Sehingga pemesan bisa menunggu di luar atau di tempat lain.
Pada saat masakan sudah siap, baru pemesan masuk ke warung dan makan dalam hitungan 20 menit.
Baca juga: Aturan Makan 20 Menit, Ketua DPR Puan Minta Pemerintah Jelaskan
Tak lupa, Emil pun mengingatkan yang harus dihindari saat makan adalah membuka masker untuk mengobrol dan merokok.
Karena bisa menjadi potensi penyebaran Covid-19.
"Ada pertanyaan ini bagaimana kalau makan yang di pesan harus dimasak dulu. Harusnya hitungan waktunya belum dimulai, kita bisa tunggu di luar atau tempat lain."
"Setelah masakan siap baru kita masuk untuk makan dan hitungan 20 menit dimulai. Yang dihindari adalah kalau kita sedang makan kita buka masker, ngobrol dan ngerokok ini bisa terjadi potensi penyebaran," pungkas Emil.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)