Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emil Dardak Coba Langsung Aturan Makan di Tempat Selama 20 Menit yang Tuai Polemik: Seharusnya Cukup

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak turun tangan langsung mensosialisasikan Instruksi Kemendagri Nomor 24 Tahun 2021 Tentang PPKM Level 4 dan 3.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Emil Dardak Coba Langsung Aturan Makan di Tempat Selama 20 Menit yang Tuai Polemik: Seharusnya Cukup
Wartakota/Nur Ichsan
SILATURAHMI - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Redaksi Tribunnews Grup di Jakarta, Sabtu (14/3/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan) 

Lebih lanjut Emil menuturkan, ada yang mempertanyakan jika makanan yang dipesan harus dimasak dulu, lalu bagaimana penghitungan waktunya.

Emil menjawab seharusnya hitungan waktu belum dimulai saat makanan sedang dimasak.

Sehingga pemesan bisa menunggu di luar atau di tempat lain.

Pada saat masakan sudah siap, baru pemesan masuk ke warung dan makan dalam hitungan 20 menit.

Baca juga: Aturan Makan 20 Menit, Ketua DPR Puan Minta Pemerintah Jelaskan

Tak lupa, Emil pun mengingatkan yang harus dihindari saat makan adalah membuka masker untuk mengobrol dan merokok.

Karena bisa menjadi potensi penyebaran Covid-19.

"Ada pertanyaan ini bagaimana kalau makan yang di pesan harus dimasak dulu. Harusnya hitungan waktunya belum dimulai, kita bisa tunggu di luar atau tempat lain."

Berita Rekomendasi

"Setelah masakan siap baru kita masuk untuk makan dan hitungan 20 menit dimulai. Yang dihindari adalah kalau kita sedang makan kita buka masker, ngobrol dan ngerokok ini bisa terjadi potensi penyebaran," pungkas Emil.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas