Pengendara Ramai-ramai Manfaatkan Pelonggaran di Pos Penyekatan Lenteng Agung
Seorang petugas kepolisian yang sedang melalukan pemantauan di lokasi mengatakan, penyekatan ini masih tetap dilakukan di pos penyekatan Lenteng Agung
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Kondisi terkini arus lalu lintas di Posko Penyekatan PPKM Level 4 Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).
Dirinya menyebut, saat ini belum ada perubahan atau pengecualian lain kepada para pengendara yang akan melintas di setiap pos penyekatan.
"Sementara belum ada (penyesuaian)," tuturnya.
Dengan begitu kata dia, seluruh pengendara yang akan melintas di tiap pos penyekatan masih diwajibkan mengantongi dokumen persyaratan tanpa terkecuali.
Adapun dokumen yang dimaksud Sambodo yakni surat tanda registrasi pekerja (STRP) untuk setiap pekerja yang berada dalam sektor esensial maupun kritikal.
"Kita masih mengacu pada STRP dan bidang esensial dan kritikal serta darurat," tukasnya.
Berita Rekomendasi