Harga Tes PCR Turun, Ini Kata Ketua Persatuan Dokter Spesialis Patologi Klinik
Sejumlah pihak menilai, kebijakan penurunan harga swab PCR adalah hal kompleks.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Tes PCR untuk keperluan testing dan tracing digratiskan oleh pemerintah dan semua biayanya ditanggung pemerintah.
"Hanya ini diperuntukkan bagi mereka yang misalnya kebetulan berpergian kemudian salah satu syarat yang dibutuhkan adalah PCR 1x24 jam, maka itu tentunya yang harus membayar sendiri," tegas Kadir.
Ia pun mengungkapkan, alasan pihaknya baru menurunkan harga pemeriksaan Covid-19 swab PCR dan antigen.
Ia mengatakan, penentuan harga tes mengacu pada keadaan pasar terkini, dimana saat awal pandemi Covid-19 semua harga alat kesehatan mendukung Covid-19 tergolong mahal.
Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Segera Terbitkan Edaran Batas Maksimal Harga Tes PCR
"Jadi pada saat itu bisa dibayangkan harga APD sekitar 600 ribuan sekarang 120 ribu jadi memang selisihnya luar biasa. Anti reagen waktu itu juga sangat mahal. Sekarang harganya hanya sepertiga dari harga normal dan semua harga pada saat itu sudah turun semua," jelas Prof Kadir.
Berdasarkan alasan itu, Kementerian Kesehatan melakukan perhitungan ulang untuk unit cost dari semua komponen.
Termasuk komponen jasa dokter, jasa LTMN, jasa laboratorium.
"Kita hitung semua, sampai kepada penyusutan daripada mesin yang digunakan, barang habis pakai reagen dan sebagainya, juga administrasinya sampai kita berikan margin profit sekitar 15 persen. Jadi didapatkanlah harganya 495 ribu seperti itu," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.