Kades Ngotot Gelar Pentas Hiburan, 50 Warga Kena Getahnya, Harus Swab PCR dan Tes Urin
Acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan, karenanya polisi turun tangan mengusut kasus tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
"Awalnya 3 orang sudah tes swab mandiri, kemudian 10 orang tes di Polsek, hasilnya semua negatif Covid-19. Hari ini 50 orang kembali melakukan tes swab PCR," ujarnya.
Widodo memastikan, warganya yang terlibat dalam pentas hiburan itu akan korporatif mengikuti sejumlah pemeriksaan yang dilakukan Polres Kendal.
Masyarakat juga bersedia dan siap menjalani tes swab PCR guna mengetahui apakah ada paparan Covid-19.
Baca juga: Pemprov dan LDII Jatim Sediakan 1.000 Dosis Vaksinasi Covid-19 Berbasis Pondok Pesantren
Kaporles Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, sudah ada 11 orang yang menjalani pemeriksaan atas kegiatan warga Kebonagung yang menyebabkan kerumunan saat PPKM berlangsung.
Penyelidikan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab PCR dan urin kepada warga yang terlibat secara acak.
Tes PCR dan swab antigen dilakukan untuk mengetahui apakah ada klaster baru penyebaran Covid-19.
"Pemeriksaan sudah kita mulai dengan meminta keterangan warga dan remaja yang hadir. Nantinya kita akan melakukan pemeriksaan kepada penyanyi dan penyelenggara pentas musik," tegasnya. (Saiful Ma'sum)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 50 Warga Kebonagung Kendal Wajib PCR dan Tes Urin, Gara-gara Ulah Kades Langgar Prokes