Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September 2021: dari Kota Banda Aceh sampai Kota Jayapura

Menurut Intruksi Menteri Dalam Negri (IMENDAGRI) No. 36 Tahun 2021, berikut pembagian wilayah kabupaten dan kota dalam perpanjangan PPKM Level 4

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 6 September 2021: dari Kota Banda Aceh sampai Kota Jayapura
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

TRIBUNNEWS.COM- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 6 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto mengatakan perpanjangan PPKM di luar Jawa-Bali mulai dari 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021.

Menko Airlangga Hartanto mengatakan hal tersebut pada konferensi pers yang tayang di akun YouTube Sekretariat Presiden.

"Perpanjangan PPKM akan dilakukan di luar Jawa-Bali mulai dari 24 Agustus 2021 sampai dengan 6 September 2021," Jelasnya.

Ia juga mengatakan perpanjangan ini akan dijelaskan secara detail di Intruksi Menteri Dalam Negri (Inmendagri).

"Perpanjangan ini seluruhnya, lebih detail, jumlah kabupaten dan kota akan dijelaskan di Inmendagri," tambahnya.

Baca juga: 11 Kabupaten/Kota Di Luar Jawa-Bali Turun ke Level 3, Berikut Daftarnya

Baca juga: Diperpanjang Lagi, Ini Daftar 67 Wilayah PPKM Level 3 di Jawa-Bali, Apa Saja Indikatornya?

Menurut Intruksi Menteri Dalam Negri No. 36 Tahun 2021, berikut pembagian wilayah kabupaten dan kota dalam perpanjangan PPKM ini:

Berita Rekomendasi

Pembagian PPKM level 4 wilayah luar Jawa-Bali adalah wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan Papua.

Berikut Pembagian kota dan kabupaten dengan kriteria level 4 beradasarkan assesment:

1. Wilayah Aceh yaitu Kota Banda Aceh

2. Wilayah Sumatera Utara yaitu Kota Medan dan Kota Pematangsiantar

3. Wilayah Riau yaitu Kota Pekanbaru

4. Wilayah Jambi yaitu Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi

5. Wilayah Sumatera Selatan yaitu Kota Palembang

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas